KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi dinobatkan sebagai Bapak BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Penobatan ini dilakukan usai pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Malang, Selasa, 16 September 2025.
Pelantikan Pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) dilakukan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Penganugerahan Bapak BPD bagi Bupati Malang Sanusi dilakukan Ketua PABPDSI Kabupaten Malang Gufron Hasan dan Ketua PABPDSI Jawa Timur Oetomo Sapto Amien.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, PABPDSI diharapkan dapat menjadi wadah organisasi yang positif. Utamanya dalam mengawal fungsi BPD di setiap desa di Kabupaten Malang.
"Sehingga, jalannya pembangunan desa semakin optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat desa," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara garis besar BPD adalah lembaga yang mewakili dan menampung aspirasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam Pemerintahan Desa.
"Dalam hal ini termasuk dalam tahap perencanaan maupun pengawasan jalannya pembangunan di desa," kata Bupati Malang dua periode ini.
Abah Sanusi sapaan akrabnya menyebutkan, Peran BPD menjadi sangat penting. Mengingat karakteristik dan kebutuhan masyarakat antara satu desa dengan desa lainnya di Kabupaten Malang tentu sangat berbeda.
"'BPD harus dibekali dengan kompetensi dan keterampilan yang mumpuni agar mampu mengidentifikasi, dan menganalisis, sekaligus menjembatani seluruh aspirasi masyarakat. Selanjutnya dapat diformulasikan dalam dokumen perencanaan," ungkapnya.
Sehingga nantinya sambung Abah Sanusi, pembangunan desa yang dilaksanakan semakin terarah. Serta dapat menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat desa.
"Saat ini tuntutan terhadap BPD, tidak hanya harus menjaga mekanisme check and balances di tingkat Pemerintahan Desa. Melainkan juga harus mampu meningkatkan inisiatif, bergerak lincah, berinovasi, dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi," terangnya.
Selanjutnya, Bupati Malang Sanusi juga mengajak seluruh pengurus PABPDSI untuk berkontribusi mensukseskan program Pemerintah Daerah. Termasuk juga dalam pengentasan kemiskinan. (*)