Pekerja PTPN XII Gelar Aksi, Minta Forkopimda Bondowoso Segera Tuntaskan Konflik Ijen

6 Januari 2026 19:50 6 Jan 2026 19:50

Thumbnail Pekerja PTPN XII Gelar Aksi, Minta Forkopimda Bondowoso Segera Tuntaskan Konflik Ijen

Aksi damai sekitar seribu pekerja SPP PTPN XII di depan Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa, 6 Januari 2026, menyuarakan keprihatinan atas konflik berkepanjangan di Kecamatan Ijen. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Sekitar seribu pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN XII menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Selasa, 6 Januari 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ijen.

Dalam aksi itu, para pekerja memilih jalur damai dengan menyampaikan aspirasi melalui orasi, membentangkan spanduk dan poster, serta membagikan bunga kepada para pengguna jalan.

Aksi simbolik tersebut dilakukan sebagai penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang dinilai hanya memperparah situasi.

Sejumlah pesan disuarakan massa aksi melalui poster, di antaranya “Merusak pohon kopi bukan perjuangan, itu bunuh masa depan”, “Ijen bukan medan konflik, Ijen penyangga kehidupan”, hingga seruan untuk mewujudkan Bondowoso sebagai “republik kopi dunia”.

Usai berorasi, perwakilan massa melanjutkan audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso guna menyampaikan tuntutan secara langsung.

Ketua Umum SPP PTPN XII, Bramantya Admadja, mengatakan aksi damai ini dipicu oleh belum adanya kepastian hukum atas persoalan di Kecamatan Ijen yang terus berlarut.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak aman bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor perkebunan.

“Kami ingin para pekerja bisa bekerja dengan tenang demi menghidupi keluarganya,” kata Bramantya.

Ia berharap adanya penanganan serius dari Forkopimda agar kondusivitas wilayah Ijen dapat segera pulih, baik dari sisi operasional perusahaan maupun kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Bramantya juga mengungkapkan masih adanya ancaman dan intimidasi yang dirasakan karyawan PTPN XII, bahkan hingga aparat keamanan negara, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan.

Dampak paling besar, lanjutnya, terjadi ketika sekitar 168 ribu hektare tanaman kopi dirusak oleh orang tak dikenal.

“Dalam kondisi seperti ini, pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan. Karena itu kami berharap Forkopimda segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyampaikan seluruh masukan dari para pekerja telah diterima dan akan diproses sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Prinsipnya, negara ini adalah negara hukum. Penegakan hukum harus dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti tuntutan para pekerja sesuai porsi masing-masing.

Ia menyebutkan, apabila keputusan harus diambil oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan melakukan koordinasi ke tingkat pusat.

“Apabila keputusan harus diambil oleh pemerintah pusat, maka akan kami serahkan dan koordinasikan ke tingkat pusat,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

(SPP) PTPN XII menggelar aksi unjuk rasa konflik berkepanjangan di wilayah Kecamatan Ijen. Pemkab Bondowoso Aksi Buruh PTPN XII konflik Ijen Bondowoso Serikat pekerja Perkebunan Kopi