KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi terhadap operasional Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang pasca uji coba pada 31 Desember 2025 lalu. Tanjakan curam hingga genangan air akibat bagian gedung yang bocor pun turut menjadi catatan.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan tanjakan curam salah satunya berada area pintu keluar Jalan Majapahit. Di gedung parkir tersebut juga belum dilengkapi dengan penahan untuk kendaraan roda 4.
"Terus ada juga motor yang kesulitan saat keluar, pas ada tanjakan. Terus di tikungan-tikungan itu yang kurang, agak tajam tikungannya," ujarnya, Jumat, 2 Januari 2026.
Termasuk dengan ditemukannya genangan air akibat kebocoran bagian gedung. Mengingat lantai atas Gedung Parkir Kayutangan masih bersifat terbuka menyebabkan lantai tergenang ketika musim hujan. Untuk mengatasi genangan dan tanjakan tersebut diperlukan perawatan langsung oleh pihak pengembang.
"Harus masuk bagian dari perawatan. Akan dikurangi (ketinggiannya) karena kita baru tahu setelah uji coba kemarin, kan langsung dipakai. Belum pernah kita evaluasi sama sekali karena pembangunannya mepet deadline akibat ada keterlambatan," jelasnya.
Untuk memaksimalkan Gedung Parkir Kayutangan, perbaikan rambu-rambu penunjuk arah di dalam gedung akan dilakukan.
"Rambu-rambu masih belum diperjelas. Kemarin kan uji coba, jadi kita ketahui yang paling bahaya itu kan rambunya kemarin yang perlu diperjelas," katanya.
Kendati demikian, menurutnya pada masa uji coba antusiasme masyarakat untuk menggunakan fasilitas layanan parkir tersebut cukup tinggi. Banyak kendaraan yang parkir hingga pukul 02.00 dini hari.
"Mulai 1-6 Januari 2026 penutupan (untuk perbaikan). Nanti kita buka lagi tanggal 7-13 Januari 2026 (untuk uji coba) dan itu gratis. Saat uji coba pertama, ternyata hanya kurang yang kecil-kecil saja," tutupnya. (*)
