Masih Dikaji, Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang Bakal Jadi Lokasi Pasar Takjil

16 Februari 2026 15:00 16 Feb 2026 15:00

Thumbnail Masih Dikaji, Kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang Bakal Jadi Lokasi Pasar Takjil

PKL di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang akan diatur selama Ramadan melalui pasar takjil. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai mematangkan wacana pelaksanaan pasar takjil di kawasan Alun-alun Merdeka. Skema teknis selama Ramadan tersebut rencananya akan diputuskan melalui koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) serta pihak Masjid Agung Jami.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyadari bulan suci Ramadan merupakan momentum penting bagi pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM untuk mengais rezeki. Namun, ia menekankan pentingnya penataan agar kondisi Alun-alun Merdeka yang baru saja direvitalisasi tetap terjaga.

"Selama Ramadan juga akan kami coba supaya jangan sampai PKL masuk ke dalam Alun-alun Merdeka. Ini akan segera kami bahas. Saya minta ke Pak Kadishub untuk segera membahas dalam forum lalu lintas," ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Wahyu menegaskan bahwa trotoar harus tetap steril dari aktivitas berdagang. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki (pedestrian).

"Kita tahu sendiri kalau sudah Ramadan, di trotoar itu semua akhirnya ditempati PKL. Padahal trotoar itu fungsinya sebagai pedestrian. Orang yang jalan kaki akhirnya jalan di badan jalan. Biasanya ada kendaraan dan lain-lain, dikhawatirkan keserempet," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa operasional pasar takjil nantinya akan diberlakukan pembatasan jam, hari, hingga lokasi. Salah satu skema yang disiapkan adalah penutupan akses jalan di depan Kantor Pos Malang.

"Sebagaimana arahan pimpinan kemarin, kami sudah siapkan istilahnya pembatasan tertentu. Misalnya pada jam tertentu, hari tertentu, jalan di depan Kantor Pos itu ditutup, misalnya. Nanti kita  lihat," ujar Jaya.

Menurut Jaya, penutupan jalan tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dan pengunjung yang parkir memiliki ruang yang lebih leluasa. Meski begitu, skema ini masih bersifat dinamis dan menunggu keputusan final dari FLLAJ.

"Jadi ditutup agar leluasa untuk parkir dan untuk UMKM pasar takjilnya. Intinya akan kami atur satu titik, pembatasan istilahnya. Kalau di lalu lintas namanya pembatasan. Nanti kami uji coba, kami evaluasi," tegasnya.

Selain penataan pedagang, pengaturan parkir juga menjadi fokus utama. Dishub berkomitmen untuk menyeimbangkan antara ruang ekonomi bagi warga dan hak masyarakat atas layanan lalu lintas yang nyaman.

"Meskipun memang momen setahun sekali ini harus ditata sedemikian rupa. Tidak boleh sembarangan supaya masyarakat lainnya bisa menikmati. Inilah yang kami kolaborasikan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Takjil Kota Malang Alun-Alun Merdeka PKL Alun-Alun Merdeka Kota Malang Pasar Takjil Alun-alun Merdeka Wali Kota Malang Wahyu Hidayat