KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang sedang menggodok pembahasan zona Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Merdeka. Sebelum resmi diberlakukan, kebijakan ini akan melalui tahap uji coba terlebih dahulu.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan uji coba tersebut baru bisa dilaksanakan setelah mendapatkan lampu hijau dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Pembahasan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organda, akademisi, unsur pemerintah, LSM, hingga elemen masyarakat.
"Kami bahas dulu di Forum LLAJ, kalau forum memperbolehkan, akan ada pengaturan. Pasti setelah disetujui forum lalu lintas kami uji coba dulu," ujar Wahyu, Senin, 16 Februari 2026.
Rencananya, uji coba akan dilakukan secara terbatas pada setiap malam Minggu atau akhir pekan dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.
"Agar mereka (PKL) juga sama-sama bisa mendapatkan dampak yang positif dari Alun-alun Merdeka ini. Tapi harus beres semua," lanjut Wahyu.
Adapun mekanisme yang disiapkan ialah arus lalu lintas dari arah timur atau di depan Pendopo Kabupaten Malang dapat tetap lurus menuju Talun. Sedangkan kendaraan dari arah utara menuju Talun dapat langsung lurus melintasi Masjid Agung Jami' lalu berbelok ke kanan.
"Jadi depannya Kantor Pos dan KPPN itu bisa kami sterilkan hanya untuk PKL. Ini yang akan dibahas dan dikaji di forum lalu lintas," tegasnya.
Jika tahap awal dinilai sukses, Pemkot Malang berencana memperpanjang durasi uji coba menjadi setiap Jumat hingga Minggu. Evaluasi tidak hanya menyasar kelancaran lalu lintas, tetapi juga dampak ekonomi bagi warga.
"Kalau memang nanti baik, nanti kami akan tambah harinya juga. Mungkin setiap Jumat, Sabtu, Minggu. Tapi termasuk ini juga harus kami hitung multiplier effect seperti apa," tutupnya. (*)
