Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Tuban Sasar 7 Pelanggaran Utama

17 November 2025 15:46 17 Nov 2025 15:46

Thumbnail Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Tuban Sasar 7 Pelanggaran Utama
Kepolisian Resor Tuban gelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Semeru 2025, 17 November 2025 (Foto Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban gelar apel pasukan dalam rangka operasi Zebra Semeru 2025 yang akan mulai selama 14 hari dari tanggal 17 hingga 30 November mendatang.

Kegiatan apel dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, diikuti pasukan gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD kabupaten Tuban, Senin, 17 November 2025.

Gelar pasukan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sumber daya baik personel maupun sarana pendukung lain sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal.

Kapolda Jatim dalam amanat dibacakan Wakapolres Tuban menerangkan berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim tahun 2025 periode bulan Januari - Oktober tercatat 22.815 kejadian kecelakaan lalulintas menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 korban luka berat dan 33.3316 korban luka ringan.

Tujuan utama operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas melalui sosialisasi intensif disekolah, kampus, pesantren serta media massa dan media sosial.

Selain itu, menekankan menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalulintas yang fokus utama diarahkan terhadap 7 pelanggaran prioritas diantaranya 1) pengendara tidak menggunakan helm sesuai SNI, 2) pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 3) pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 4) melawan arus, 5) pengendara dibawah umur, 6) melebihi batas kecepatan serta 7) pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Wakapolres Tuban Kompol Robi mengimbau kepada masyarakat pengendara agar tertib berlalulintas serta mematuhi segala peraturan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di kabupaten Tuban.

"Tetap tertib di jalan dan patuhi aturan berlalulintas" ucapnya.

Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru ini juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas, pihaknya juga berharap kepada awak media untuk ikut membantu mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara sesuai dengan aturan.

"Ini sifatnya kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat khususnya di kabupaten Tuban" ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan surat perintah ditandatangani Kapolres Tuban, sebanyak 73 personel Polres Tuban berbagai fungsi dalam kegiatan ini. "Namun dalam pelaksanaannya, seluruh anggota baik di Polres maupun Bhabinkamtibmas di Polsek ikut terlibat" imbuhnya.

AKP Hariyazie menerangkan berdasarkan data ada dua titik rawan atau black spot yang menjadi atensi yakni di wilayah kecamatan Jenu dan kecamatan Widang dimana lokasi ini rawan terjadinya kecelakaan lalulintas. "Kita harapkan dua wilayah ini tidak menjadi black spot lagi, ini yang menjadi target kedepan" terangnya.

Polisi telah melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan maupun sosialisasi baik melalui sosial media maupun media lainnya agar masyarakat pengguna jalan mengetahui akan dilaksanakan operasi ini. Selain itu jika ditemukan pelanggar yang masih bisa diberikan toleransi dengan diberikan peringatan secara humanis.

"Jika diindahkan upaya paling terakhir kita akan melakukan tindakan secara terukur " tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

Polrestuban operasisemeru2025 lantastuban HUKUM