KETIK, SURABAYA – Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dan menahan K (53 tahun), oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Sawahan. K ditahan setelah disangka mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya menahan oknum polisi tersebut.
"Benar, sudah ditahan," ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga nenek korban, serta keterangan dari korban.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal Polsek Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh oknum polisi itu hingga berulang-ulang hingga korban menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres Tanjung) Perak yang menangani," pungkasnya. (*)
Oknum Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Resmi Ditahan
21 April 2024 11:29 21 Apr 2024 11:29

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung Perak polisi pencabulan pencabulan anak tiri Polsek Sawahan Polrestabes SurabayaBaca Juga:
Laka Maut Tambak Osowilangun Surabaya, Pengendara Aerox Tewas Terlindas TrukBaca Juga:
Akhir Pengumpulan PPPK Paruh Waktu, Polrestabes Surabaya Tambah Layanan SKCK KelilingBaca Juga:
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, 8 Pelaku di Bawah UmurBaca Juga:
Ratusan Demonstran Ditangkap, Tim Advokasi Surabaya Kritik Polisi Tutup Akses Bantuan HukumBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Buru Oknum Perusuh Pembakar Gedung Negara GrahadiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

