KETIK, SURABAYA – Memontum Hari Santri Nasional (HSN) dirayakan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBHNU) Kota Surabaya dengan menyelenggarakan Ngaji Regulasi pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Puluhan peserta acara ini dari kalangan tenaga pengajar atau guru yang tergabung dalam komunitas lembaga Pendidikan Ma'arif Kota Surabaya ikut serta dalam kegiatan Ngaji Regulasi.
Ngaji Regulasi 2024 ini mengusung tema yang diusung Undang-Undang Yayasan sebagai Penyelenggara Pendidikan.
Ketua Pelaksana Ngaji Regulasi, Muthowif menjelaskan kegiatan ini dirasa penting bagi kalangan pendidikan untuk mengetahui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Ngaji bareng yayasan ini sebagai bentuk kepedulian LPBHNU terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah kegiatan Ngaji Bareng dalam rangka memperingati Hari Santri 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan juga oleh Mansur Pengurus LPBH NU mengatakan, tentang pentingnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di lingkungan pendidikan, menurutnya permasalahan terkait hal ini harus cepat teratasi.
"Kita bicara tentang perjanjian kerja, ternyata berangkat dari materi tadi lalu ada sesi tanya jawab dengan peserta, rata rata ternyata yayasan itu tidak punya perjanjian kerja dengan para karyawan maupun staf. Nah yang seperti itu perlu dibenahi untuk kedepannya," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perjanjian PKWT dan PKWTT tidak ada, berarti perjanjian lisan antara yayasan dengan karyawan dianggap perjanjian tetap.
"Perjanjian lisan secara hukum sama dengan perjanjian tetap, dengan kata lain posisi yayasan yang tidak memberlakukan perjanjian kerja dengan karyawan, maka dengan sendirinya hubungan karyawan tetap,"
Saat ditanya terkait kesejahteraan karyawan, dirinya mengaku bahwa kesejahteraan memang kewajiban yayasan. Sesuai dengan ketentuan UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Minimal setara dengan UMK di Surabaya. Akan tetapi ada pengecualian, kalau misalnya yayasan di lingkungan NU itu bisa membuktikan dari sisi modal usaha dan hasil perolehan setiap tahunnya, maka bisa dimungkinkan untuk memberikan gaji dibawah UMK Rp. 4.700.000," pungkasnya. (*)
Momentum HSN 2024, LPBHNU Kota Surabaya Sadarkan Masyarakat tentang Pentingnya PKWT
21 Oktober 2024 21:00 21 Okt 2024 21:00


Tags:
HSN Hari Santri Nasional LPBHNU Ngaji Regulasi Pendidikan Ma'arif Kota SurabayaBaca Juga:
Ketua MWC NU Ulujami Sambut Hangat Cabup Pemalang Mansur di Jalan Sehat Hari Santri NasionalBaca Juga:
Unisma Meriahkan Hari Santri Nasional dengan Wisuda Memakai SarungBaca Juga:
Peringati Hari Santri Nasional, Dispora Jatim Gelar Jalan SehatBaca Juga:
Gus Hans Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah pada PesantrenBaca Juga:
Djoni Sudjatmoko: Hari Santri Momentum Bangun Kebersamaan, Arti Resolusi Jihad Masa KiniBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
