KETIK, SURABAYA – Memontum Hari Santri Nasional (HSN) dirayakan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBHNU) Kota Surabaya dengan menyelenggarakan Ngaji Regulasi pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Puluhan peserta acara ini dari kalangan tenaga pengajar atau guru yang tergabung dalam komunitas lembaga Pendidikan Ma'arif Kota Surabaya ikut serta dalam kegiatan Ngaji Regulasi.
Ngaji Regulasi 2024 ini mengusung tema yang diusung Undang-Undang Yayasan sebagai Penyelenggara Pendidikan.
Ketua Pelaksana Ngaji Regulasi, Muthowif menjelaskan kegiatan ini dirasa penting bagi kalangan pendidikan untuk mengetahui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Ngaji bareng yayasan ini sebagai bentuk kepedulian LPBHNU terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah kegiatan Ngaji Bareng dalam rangka memperingati Hari Santri 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan juga oleh Mansur Pengurus LPBH NU mengatakan, tentang pentingnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di lingkungan pendidikan, menurutnya permasalahan terkait hal ini harus cepat teratasi.
"Kita bicara tentang perjanjian kerja, ternyata berangkat dari materi tadi lalu ada sesi tanya jawab dengan peserta, rata rata ternyata yayasan itu tidak punya perjanjian kerja dengan para karyawan maupun staf. Nah yang seperti itu perlu dibenahi untuk kedepannya," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perjanjian PKWT dan PKWTT tidak ada, berarti perjanjian lisan antara yayasan dengan karyawan dianggap perjanjian tetap.
"Perjanjian lisan secara hukum sama dengan perjanjian tetap, dengan kata lain posisi yayasan yang tidak memberlakukan perjanjian kerja dengan karyawan, maka dengan sendirinya hubungan karyawan tetap,"
Saat ditanya terkait kesejahteraan karyawan, dirinya mengaku bahwa kesejahteraan memang kewajiban yayasan. Sesuai dengan ketentuan UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Minimal setara dengan UMK di Surabaya. Akan tetapi ada pengecualian, kalau misalnya yayasan di lingkungan NU itu bisa membuktikan dari sisi modal usaha dan hasil perolehan setiap tahunnya, maka bisa dimungkinkan untuk memberikan gaji dibawah UMK Rp. 4.700.000," pungkasnya. (*)
Momentum HSN 2024, LPBHNU Kota Surabaya Sadarkan Masyarakat tentang Pentingnya PKWT
21 Oktober 2024 21:00 21 Okt 2024 21:00
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
HSN Hari Santri Nasional LPBHNU Ngaji Regulasi Pendidikan Ma'arif Kota SurabayaBaca Juga:
Jalan Sehat Meriah Warnai Peringatan Hari Santri Nasional di TulungagungBaca Juga:
Ribuan Santri Mlaku Bareng; Bupati Subandi Ajak Saling Menguatkan demi Bangun SidoarjoBaca Juga:
PCNU Trenggalek Gelar Pawai Ta'aruf HSN 2025, Begini Kata SukarodinBaca Juga:
Bupati Sampang Fokuskan Anggaran untuk Pelayanan Kesehatan dan Pemberdayaan SantriBaca Juga:
Viral! Komentar Bupati Sampang soal Kericuhan Demo Picu Ragam Respons WarganetBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
