KETIK, SURABAYA – Memontum Hari Santri Nasional (HSN) dirayakan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBHNU) Kota Surabaya dengan menyelenggarakan Ngaji Regulasi pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Puluhan peserta acara ini dari kalangan tenaga pengajar atau guru yang tergabung dalam komunitas lembaga Pendidikan Ma'arif Kota Surabaya ikut serta dalam kegiatan Ngaji Regulasi.
Ngaji Regulasi 2024 ini mengusung tema yang diusung Undang-Undang Yayasan sebagai Penyelenggara Pendidikan.
Ketua Pelaksana Ngaji Regulasi, Muthowif menjelaskan kegiatan ini dirasa penting bagi kalangan pendidikan untuk mengetahui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Ngaji bareng yayasan ini sebagai bentuk kepedulian LPBHNU terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah kegiatan Ngaji Bareng dalam rangka memperingati Hari Santri 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan juga oleh Mansur Pengurus LPBH NU mengatakan, tentang pentingnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di lingkungan pendidikan, menurutnya permasalahan terkait hal ini harus cepat teratasi.
"Kita bicara tentang perjanjian kerja, ternyata berangkat dari materi tadi lalu ada sesi tanya jawab dengan peserta, rata rata ternyata yayasan itu tidak punya perjanjian kerja dengan para karyawan maupun staf. Nah yang seperti itu perlu dibenahi untuk kedepannya," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perjanjian PKWT dan PKWTT tidak ada, berarti perjanjian lisan antara yayasan dengan karyawan dianggap perjanjian tetap.
"Perjanjian lisan secara hukum sama dengan perjanjian tetap, dengan kata lain posisi yayasan yang tidak memberlakukan perjanjian kerja dengan karyawan, maka dengan sendirinya hubungan karyawan tetap,"
Saat ditanya terkait kesejahteraan karyawan, dirinya mengaku bahwa kesejahteraan memang kewajiban yayasan. Sesuai dengan ketentuan UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Minimal setara dengan UMK di Surabaya. Akan tetapi ada pengecualian, kalau misalnya yayasan di lingkungan NU itu bisa membuktikan dari sisi modal usaha dan hasil perolehan setiap tahunnya, maka bisa dimungkinkan untuk memberikan gaji dibawah UMK Rp. 4.700.000," pungkasnya. (*)
Momentum HSN 2024, LPBHNU Kota Surabaya Sadarkan Masyarakat tentang Pentingnya PKWT
21 Oktober 2024 21:00 21 Okt 2024 21:00

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
HSN Hari Santri Nasional LPBHNU Ngaji Regulasi Pendidikan Ma'arif Kota SurabayaBaca Juga:
Ketua MWC NU Ulujami Sambut Hangat Cabup Pemalang Mansur di Jalan Sehat Hari Santri NasionalBaca Juga:
Unisma Meriahkan Hari Santri Nasional dengan Wisuda Memakai SarungBaca Juga:
Peringati Hari Santri Nasional, Dispora Jatim Gelar Jalan SehatBaca Juga:
Gus Hans Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah pada PesantrenBaca Juga:
Djoni Sudjatmoko: Hari Santri Momentum Bangun Kebersamaan, Arti Resolusi Jihad Masa KiniBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

