Soroti Kebijakan WFH Satu Hari Dalam Seminggu, Ojol di Kota Malang Khawatir Berpengaruh Terhadap Pendapatan

25 Maret 2026 14:39 25 Mar 2026 14:39

Thumbnail Soroti Kebijakan WFH Satu Hari Dalam Seminggu, Ojol di Kota Malang Khawatir Berpengaruh Terhadap Pendapatan

Pengendara ojol di Kota Malang khawatir dengan kebijakan work from home sekali dalam seminggu yang bakal diterapkan pemerintah pusat kepada ASN dan karyawan swasta karena berpotensi dapat mengurangi pendapatan. (Foto: Kukuh/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu dikhawatirkan dapat berdampak terhadap pendapatan pengendara ojek online (ojol).

Diketahui, pemerintah pusat bakal memberlakukan kebijakan ini dan direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghemat konsumsi BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Ketua Perkumpulan Komunitas Driver Online se-Malang Raya (PK Semar), Sun'an Murdianto mengatakan masih wait and see dengan kebijakan tersebut.

"Iya, kami masih menunggu seperti apa detail penerapannya, soalnya hingga kini masih belum pasti. Tetapi kalau memang jadi diterapkan, khawatirnya akan berpengaruh terhadap pendapatan kami sebagai ojol," ujarnya kepada Ketik.com, Rabu, 25 Maret 2026.

Dengan diterapkannya aturan WFH tersebut, maka aktivitas masyarakat lebih banyak dihabiskan di dalam rumah. Padahal, tumpuan utama ojol bergantung pada layanan transportasi untuk mobilitas.

"Kalau WFH, ibaratnya meski diperbolehkan keluar, tetapi aktivitasnya tetap lebih banyak dihabiskan di dalam rumah dan akhirnya jadi jarang keluar. Biasanya saat WFH yang meningkat adalah order pesan antar makanan, tetapi tetap saja itu tidak membantu banyak. Karena orang baru order makanan hanya di jam-jam tertentu seperti siang atau sore, sedangkan layanan transportasi berjalan setiap waktu," bebernya.

Apabila memang nantinya kebijakan itu diterapkan, maka pihaknya khawatir dapat menurunkan pendapatan ojol secara signifikan.

"Kemungkinan, pendapatan akan menurun hampir 50 persen. Karena nantinya yang banyak terpakai hanya layanan pesan antar makanan," tambahnya.

Pihaknya pun berharap agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang terdampak dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kami rasa, kebijakan WFH itu perlu ditinjau ulang kembali. Apakah kebijakan tersebut sudah benar atau belum," pungkasnya.

Sebagai informasi, PK Semar saat ini menaungi 27 komunitas ojol di wilayah Malang Raya dengan total anggota mencapai 1.700 orang. Dari jumlah tersebut, 97 persen di antaranya merupakan pengendara roda dua, sementara sisanya adalah pengemudi roda empat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ojol Kota Malang Kebijakan WFH ASN