KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN.
Terkait dengan pajak beras, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa bahan pangan beras, baik medium maupun premium tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
“Tidak ada, medium dan premium tidak. Pangan tidak kena pajak apapun (termasuk) yang (terkena pajak) 12 persen," terangnya saat di Surabaya pada Jumat 20 Desember 2024.
Zulhas menekankan bahwa bahan pangan seperti beras dengan jenis apapun tidak akan dikenakan pajak.
"Mau beras medium atau premium sama harganya tidak tambah PPN 12 persen. Tidak ada PPN untuk medium dan premium,” ucap Ketua Umum PAN ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto menyebut hal ini sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari.
"Paket kebijakan ekonomi ini juga sebagai respon pemerintah atas kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan Tarif PPN ini juga sudah sesuai dengan amanat UU yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," tulis Airlangga Hartarto melalui X @airlangga_hrt.
Airlangga menambahkan tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN.
"Diantaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air," terangnya. (*)
Menko Pangan Tegaskan Beras Tak Akan Kena Pajak 12 Persen
20 Desember 2024 20:05 20 Des 2024 20:05

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
PPN PPN 12 persen Menko Pangan Zulhas Zulkifli Hasan beras tak kena pajak Beras SurabayaBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBaca Juga:
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan AyahBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu DiskriminasiBaca Juga:
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes SurabayaBaca Juga:
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong RoyongBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

7 Agustus 2025 18:50
Perum Jasa Tirta Buka Lowongan Staf Hukum, Klik Link Di Bawah untuk Daftar

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

