KETIK, BATU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu menempatkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan sebagai bagian dari prioritas pelayanan kesejahteraan sosial.
Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha, menyampaikan bahwa terdapat 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi fokus utama penanganan, termasuk perempuan dan ibu dalam kondisi rentan.
“Secara umum, ada 12 Pemerlu Atensi Sosial yang menjadi prioritas pelayanan kesejahteraan sosial. Di dalamnya termasuk anak terlantar dan anak jalanan, lansia terlantar, perempuan rentan, hingga fakir miskin,” ujar Lilik, Selasa, 23 Desember 2025 .
Kelompok perempuan rentan yang dimaksud mencakup perempuan korban kekerasan, perempuan kepala keluarga dengan penghasilan rendah, ibu tunggal, hingga perempuan dengan permasalahan sosial lainnya.
Selain itu, Dinsos juga memberikan perhatian kepada kelompok berpenghasilan rendah seperti gelandangan, pengemis, dan pemulung, serta korban bencana, pekerja migran bermasalah, korban trafficking, hingga penyalahgunaan napza dan HIV/AIDS.
Lilik menjelaskan, bagi kelompok PAS tersebut, Dinsos menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial, baik berupa sembako, bantuan tunai, maupun program pemberdayaan. Khusus bagi perempuan rentan yang masih berada pada usia produktif, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat bantuan sementara.
“Untuk perempuan rentan yang masih produktif, terutama perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, kami dorong melalui program pemberdayaan. Bentuknya berupa pelatihan serta pemberian sarana dan prasarana untuk pengembangan usaha,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan perubahan paradigma pemerintah dalam penanganan kesejahteraan sosial. Bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan ditujukan untuk jangka panjang.
“Bantuan sosial berupa bahan makanan atau uang tetap diberikan untuk meringankan beban pengeluaran. Namun, di saat yang sama, dilakukan pendampingan dan pemberdayaan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambah Lilik.
Dalam kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025, khususnya pada acara Sapa Pilar Sosial, Wali Kota Batu Nurochman juga menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan dalam setiap program pemberdayaan.
“Bapak Wali Kota berpesan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan saja, tetapi harus disertai pendampingan sampai usaha benar-benar berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Jika usaha yang dirintis telah berkembang, Dinsos akan meneruskan pendampingan kepada perangkat daerah terkait, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), guna mendukung pengembangan usaha lebih lanjut.
Untuk memastikan bantuan dan program yang diberikan tepat sasaran, Lilik menegaskan bahwa Dinsos selalu melakukan proses verifikasi, validasi, serta asesmen terhadap calon penerima manfaat.
“Semua penerima program harus melalui tahapan verifikasi dan asesmen. Bahkan untuk kasus tertentu, pendampingan kesehatan maupun psikologis juga dilakukan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota Batu bekerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), diantaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat rentan di Kota Batu. (*)
