KETIK, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan keras terkait pencantuman rating Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi gim raksasa, Steam. Pemerintah menegaskan bahwa label klasifikasi usia yang muncul pada sejumlah gim di platform tersebut bukan hasil verifikasi resmi dan bersifat menyesatkan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa rating yang beredar di Steam saat ini hanya berdasarkan mekanisme mandiri (self-declare) dari pengembang tanpa melalui proses validasi pemerintah Indonesia.
"Rating tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS. Ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama bagi orang tua dalam memantau kelayakan usia gim untuk anak-anak," tegas Sonny di Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).
Tabrak Aturan Perlindungan Anak
Temuan Kemkomdigi menunjukkan adanya indikasi penggunaan label IGRS secara sepihak oleh platform. Hal ini dinilai melanggar prinsip akurasi informasi yang diatur dalam beberapa regulasi sekaligus, di antaranya:
- UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan UU ITE).
- Permen Kominfo No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
- Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Kemkomdigi menilai Steam tidak hanya sekadar tidak patuh secara administratif, tetapi juga abai dalam tanggung jawab melindungi pengguna di bawah umur. Penayangan rating yang tidak valid dianggap dapat membahayakan keamanan konten bagi anak-anak di Indonesia.
Ancaman Sanksi Administratif
Menyikapi temuan ini, pemerintah tidak tinggal diam. Kemkomdigi segera memanggil pihak Steam untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menyesatkan informasi publik, sanksi berat sudah menanti.
"Kami akan meminta klarifikasi resmi dan melakukan pembahasan lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Sonny.
Saat ini, Kemkomdigi tengah memperketat sistem verifikasi IGRS agar tidak mudah dicatut oleh pihak luar. Masyarakat dan orang tua pun diimbau untuk selalu mengecek klasifikasi gim yang sah secara langsung melalui laman resmi IGRS atau kanal pengaduan pemerintah guna memastikan keamanan konten digital keluarga.
Steam merupakan adalah platform distribusi digital permainan video terbesar di dunia yang dikembangkan oleh Valve Corporation, sebuah perusahaan pengembang dan penerbit game yang berbasis di Bellevue, Washington, Amerika Serikat. Diluncurkan pada September 2003, Steam awalnya dibuat untuk mempermudah pembaruan game Valve, namun kini menjadi toko game PC terpopuler secara global.
Viral di Medsos X
Sebelumnya, media sosial X gaduh membahas IGRS atau Indonesian Game Rating System) di Steam. Sejumlah gamer di Tanah Air mempertanyakan akurasi rating umur IGRS di Steam muncul di beberapa judul game.
Mereka menilai, rating umur dari IGRS untuk sebagian besar game yang ada di Steam tidak sesuai dengan isi konten yang ditampilkan. Beragam komentar di X pun menyebutkan, sejumlah game dinilai mendapat klasifikasi usia terlalu tinggi, atau rendah.
Ambil contoh game Breath of Fire IV mendapatkan rating IGRS 18+ dengan informasi konten terkait Rokok dan/atau rokok elektronik, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif lainnya, dan kekerasan.
Sementara itu, ada game yang memiliki konten seksual hingga pornografi tetapi justru mendapatkan rating usia 3+ (aman untuk semua umur). Ada lagi game yang memang menampilkan konten kekerasan juga mendapatkan label 3+. (*)
