Masyarakat Sipil Malang Raya Bersatu Ciptakan Ruang Aman bagi Kelompok Marjinal

13 November 2025 18:41 13 Nov 2025 18:41

Thumbnail Masyarakat Sipil Malang Raya Bersatu Ciptakan Ruang Aman bagi Kelompok Marjinal
FARS melakukan deklarsi untuk membentuk ruang aman bagi masyarakat sipil khususnya kelompok marjinal, 13 November 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Menghadapi semakin sempitnya ruang demokrasi, sejumlah kelompok masyarakat sipil berkumbul menciptakan Forum Advokasi Ruang Sipil (FARS). Forum ini menjadi wadah perjuangan dalam menciptakan ruang aman bagi masyarakat khususnya kelompok marjinal.

Lahirnya FARS tidak lepas dari program Building Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia (BASIS) yang diinisiasi oleh Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA) bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia Indonesia (SEPAHAM Indonesia).

Salah satu perwakilan FARS Malang Raya, Sri Wahyuni dari Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Parahita menjelaskan dilakukan deklarasi sebagai puncak keprihatinan terhadap kondisi yang dialami masyarakat sipil belakangan ini.

"Deklarasi ini sebagai puncak dari rasa keprihatinan masyarakat sipil, tidak hanya kedaerahan tapi nasional dan internasional, terbatasi demokrasinya, advokasinya," ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Forum tersebut diharapkan mampu menjembatani keresahan rakyat sipil kepada pemangku kebijakan maupun lembaga internasional. Seperti yang selama ini ia lakukan bersama tim di WCC Dian Mutiara Parahita.

Ia mengungkapkan banyak kasus kekerasan terhadap kelompok marjinal termasuk perempuan dan anak yang telah ditangani. Bahkan setiap tahunnya terdapat peningkatan jumlah kasus.

Pada 2024 terdapat 126 korban kekerasan, meningkat tajam dibanding awal 2000-an yang hanya belasan kasus. Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, korban juga kerap mendapatkan kekerasan ekonomi dan seksual.

"Bahkan ada yang mulai dari kandungan. Kita tahu bahwa usaha aborsi dari pasangan yang tidak seharusnya, trafficking atau perdagangan bayi sampai remaja, termasuk orang-orang yang belum beruntung secara ekonomi itu menjadi keprihatinan luar biasa dari masyarakat sipil," tegasnya.

FARS nantinya mendapatkan tanggungjawab besar dalam memberikan ruang untuk pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban dari berbagai kelompok masyarakat.

"Seperti dalam pembukaan UUD 1945, penjajahan bisa secara ekonomi, seks, fisik, dan lainnya. Terjadi cukup banyak dewasa ini. Negara bertanggungjawab melindungi, memelihara fakir miskin dan anak terlantar," ucapnya. 

FARS juga menaungi kelompok minoritas lainnya seperti Ahlil Bait Indonesia (ABI). Perwakilan ABI, Muhammad Haddad menilai masyarakat Kota Malang cukup toleran dengan kelompoknya. 

"Mereka sangat bisa menerima, mungkin karena faktor pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan kelompok kami, Ahlul Bait Indonesia yang bermazhab syiah," katanya. 

Menurutnya, FARS menjadi ruang bagi mereka untuk saling berinteraksi dan memahami keberagaman termasuk perbedaan aliran dalam Islam. Dengan demikian masyarakat tak mudah terhasut dengan narasi negatif yang mencoba mendiskreditkan kelompok aliran maupun keyakinan di Malang. 

"Tapi overall, masyarakat di Kota Malang sangat toleran kepada kami, kami juga bisa berkontribusi langsung secara sosial melalui ambulance, fogging, dan lain-lain," lanjutnya. 

Namun tak dapat dipungkiri bahwa pengalaman atas perlakuan diskriminatif sempat membuat kekhawatiran. Salah satunya pengusiran komunitas syiah di salah sati daerah di Jawa Timur. 

"Tapi seiring berkembangnya waktu, seiring peningkatan literasi digital masyarakat yang cukup memberi wadah untuk belajar, sehingga tidak mudah terprovokasi dan dipengaruhi narasi-narasi yang kurang baik," sebutnya. 

Sebagai informasi, FARS berisi beberapa kelompok masyarakat sipil. Mulai dari Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Jama'at Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ahlulbait Indonesia (ABI), Ikatan Gaya Arema Malam (IGAMA). 

Selanjutnya, Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), YLBHI LBH Pos Malag, WCC Dian Mutiara, Forum Mahasiswa Peduli Inklusi Universitas Brawijaya (Formapi UB), Tim Hukum Gabungan Aremania (TGA), Aliansi Jurnalis Independent (AJI), dan beberapa tokoh masyarakat serta akademisi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kelompok Marjinal masyarakat sipil Kota Malang FARS Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya Malang Raya Ruang Aman