KETIK, SURABAYA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya dan tim gabungan dari pihak keamanan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah kota.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan netralitas dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, yang berlangsung pada 24-26 November 2024.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara guna mencegah adanya potensi pelanggaran.
“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politics, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya pada Minggu 24 November 2024.
Menurut Novli, ini adalah giat penertiban segala bentuk APK bahwa pada tanggal 24 November 2024. "Artinya di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun," jelasnya.
Novli melanjutkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya," jelasnya.
"Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu kecamatan, PPK kecamatan, serta Satpol PP kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya.(*)
Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Siap Monitoring Pelanggaran
24 November 2024 15:03 24 Nov 2024 15:03

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Bawaslu Kota Surabaya Masa tenang kampanye APK alat peraga kampanye Novli Bernado ThyssenBaca Juga:
Manajemen PTPN IV Berangir Dinilai Buruk: Jalan Produksi Hancur, Areal Mirip HutanBaca Juga:
APK Terpampang di Desa Muncang Pemalang, Ketua Panwascam Bodeh Ngomel Tak JelasBaca Juga:
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Surabaya Tak Copot Alat Peraga SosialisasiBaca Juga:
Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024Baca Juga:
Masa Tenang, Cabup Bandung Kang DS Bantu Cabut Sendiri APK Dadang Supriatna-Ali SyakiebBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

