Marak Perdagangan Solar Subsidi, Polres Lumajang Mengaku Belum Tahu, Benarkah?

22 Agustus 2025 20:14 22 Agt 2025 20:14

Thumbnail Marak Perdagangan Solar Subsidi, Polres Lumajang Mengaku Belum Tahu, Benarkah?
Ilustrasi mafia BBM. (Ilustrator: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Di tengah keberhasilan Polres Lumajang mengungkap sejumlah kasus curanmor, disaat yang sama berkembang perdagangan solar subsidi atau bio solar yang penjualannya untuk kebutuhan sektor usaha yang seharusnya menggunakan solar non subsidi.

Perusahaan tambang diduga menyerap solar subsidi ini dalam jumlah cukup besar, untuk kepentingan operasional tambang pasir di Lumajang. 

Namun diduga sektor lain juga ikut menikmati kucuran solar subsidi ini yang diperdagangkan secara illegal, mulai dari tengkulak di SPBU sampai pengepul yang kemudian mendistribusikan BBM bersubsidi tersebut kepada perusahaan yang membutuhkan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, para tengkulak bio solar membeli dengan cara antri di SPBU di Lumajang berkali-kali, keluar masuk SPBU untuk memenuhi target yang dibutuhkan.

Para tengkulak ini dengan menggunakan truk tertutup sampai bagian belakang, namun di dalam truk tersebut sudah disiapkan tandon dengan kapasitas ribuan liter. Bahkan mereka juga melengkapi truk mereka dengan mesin penyedot dari tangki truk menuju tandon yang sudah disiapkan dalam truk para tengkulak ini.

Sumber Ketik menyebutkan, dalam satu malam setelah mereka keluar masuk SPBU bisa membawa pulang bio solar antara 2.000 liter dalam satu truk. Kabarnya mereka membeli di SPBU dengan harga lebih tinggi dari harga pada umumnya.

“Beda harganya, ada yang membeli dengan harga Rp 7.100 perliter,” kata sumber media ini yang enggan dituliskan nama lengkapnya karena dengan alasan keamanan. 

Dari harga tersebut mereka menjual kembali kepada pengepul dengan harga pada kisaran Rp 9.000. Harga ini masih jauh dibawah harga Dexlite yang seharusnya digunakan oleh sektor usaha.

“Kalau semalam bisa membawa 2.000 liter saja, mereka bisa dapat untung Rp 1.900 perliter. Kalikan 2 ribu saja, besar kan mas,” sambung sumber tersebut. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata ketika dikonfirmasi media ini mengaku belum mengetahui perihal mafia bio solar ini. 

“Nanti akan kita selidiki kebenarannya,” kata Pras Adinata. (bersambung)

Tombol Google News

Tags:

mafia solar subsidi Lumajang polres Lumajang belum tahu berita lumajang hari ini