Gula Tak Laku, Petani Kesulitan Biaya Garap dan Pelunasan Kredit di Bank

21 Agustus 2025 07:23 21 Agt 2025 07:23

Thumbnail Gula Tak Laku, Petani Kesulitan Biaya Garap dan Pelunasan Kredit di Bank
Sunardi Edi Sukamto, Sekretaris DPP APTRI (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Sampai dengan kemarin, Kamis (20/08/2025) gula petani yang menumpuk di pabrik gula di bawah nanungan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) sudah mencapai lebih dari 83 ribu ton lebih. Gula tersebut terpaksa digudangkan karena beberapa kali lelang, tak kunjung ada penawaran dari pengusaha disributor gula.

Sekretaris DPP APTRI Sunardi Edi Sukamto kepada media ini mengatakan, kegagalan lelang gula petani tersebut berakibat kepada kelambatan pembayaran kepada petani, sementara petani tebu yang sudah tebang seharusnya mulai melakukan perawatan tanaman tebu pasca tebang.

“Kebutuhannya banyak, mulai dari biaya kepras tebu, pemupukan dan pekerjaan lainnya yang sangat membutuhkan biaya yang cukup besar,” kata Sunardi Edi Sukamto.

Jika penjualan gula milik petani tebu terus melambat termasuk pembayarannya, petani bisa terancam gagal untuk melakukan pelunasan di bank.

“Sebagian petani kita menggunakan dana kredit di bank. Tapi sekarang memang belum jatuh tempo pelunasan. Jika sampai waktu pelunasan kredit tebu belum laku terjual, maka petani tidak bisa ambil kredit lagi. Karena pihak bank tidak mungkin memberikan pinjaman lagi, jika pinjaman sebelumnya belum dilunasi,” jelas Sunardi Edi Sukamto.

Kata Sunardi Edi Sukamto, pengawasan pemerintah terhadap masuknya gula rafinasi ke pasaran harus, yang menjadi penyebab gula tersebut tak laku, harus segera dilakukan. Karena pedagang gula akan memilih menjual gula rafinasi ke pasaran dibandingkan dengan gula kristal putih dari pabrik gula, karena harga belinya memang lebih murah.

“Gula rafinasi harganya ada di kisaran Rp 11 ribu. Sedangkan gula petani harganya Rp 14.500, dari sini saja kelihatan selisihnya. Maka distribusi gula rafinasi ke pasaran ini harus dihentikan, karena hal itu memang tidak diperbolehkan,” usai Sunardi Edi Sukamto.

Sementara petani tebu lainnya yang kami hubungi secara terpisah mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian solusi yang diberikan oleh pemerintah, terkait dengan tata niaga gula milik petani tebu ini.

“Kabarnya tak lakunya gula milik petani ini terjadi di seluruh Indonesia. Artinya peredaran gula rafinasi ke pasaran ini juga terjadi di seluruh Indonesia. Ini masalah yang harus segera dituntaskan oleh pihak yang berwenang,” kata petani lainnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

gula petani gagal lelang petani kesulitan biaya garap gula petani berita lumajang hari ini kondisi gula petani