Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok

25 Agustus 2025 19:14 25 Agt 2025 19:14

Thumbnail Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok
Peserta Pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Hotel Grand Miami Kepanjen, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, MALANG – Sebanyak 50 peserta mengikuti Pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan di Hotel Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan digelar Disperindag Kabupaten Malang ini menggunakan Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

‎Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Fuad Fauzi menyampaikan, Pelatihan Giling Rokok tersebut merupakan kegiatan tahap yang ke tujuh. Yang kali ini diikuti oleh 50 peserta.

‎"Ini adalah pelatihan yang ke tujuh. Hingga hari ini sudah 350 peserta yang kita latih untuk pelatihan gilingan sigaret Kretek," katanya.

Foto Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Fuad Fauzi menyampaikan sambutan pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Hotel Grand Miami Kepanjen, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Fuad Fauzi menyampaikan sambutan pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Hotel Grand Miami Kepanjen, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

Menurut Fuad, pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang terus berkembang, maka akan menyerap banyak tenaga kerja terutama pegawai di produksi giling rokok.
‎ 
Oleh karena itu, pelatihan tersebut adalah untuk memberikan peningkatan keterampilan produksi dari sumber daya manusia IHT di Kabupaten Malang.

‎"Jadi pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dari pekerja yang saat ini menjadi tenaga magang di beberapa perusahaan rokok. Ada banyak kekurangan tenaga linting," urainya.

‎‎Sesuai data dari Bea Cukai kebutuhan tenaga linting sekitar 7.000 orang di Kabupaten Malang. Namun saat ini, urai Fuad, pihaknya baru bisa melatih 500 orang. 

Disperindag memiliki kewenangan untuk membina industri industri tembakau.  Kita telah melakukan pelatihan pelatihan manajemen dan peningkatan kapasitas.

‎"Mudah mudahan kedepan bisa kita tingkatkan. Kegiatan ini akan dilakukan selama Lima hari setiap hari akan kita lakukan evaluasi. Targetnya memang paling tidak nanti mereka mampu melinting seribu rokok," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disperindag Kabupaten Malang Pemkab Malang Kabupaten Malang DBHCHT Pelatihan Giling Rokok