KETIK, MALANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurcahyo, mendesak seluruh dinas pengampu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk segera merealisasikan program dan kegiatan di semester kedua tahun 2025. Desakan ini disampaikan Nurcahyo saat evaluasi DBHCHT Semester I yang berlangsung di Hotel Rayz, Kabupaten Malang pada Rabu, 6 Agustus 2025.
"Salah satu penekanan saya di semester dua ini segera yang sudah direncanakan kegiatannya bisa dilaksanakan," ujar Pj Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo.
Hadir dalam evaluasi tersebut sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan.
Nurcahyo meminta agar kendala yang ditemui dapat segera dikoordinasikan dengan jelas agar tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Meski Silpa bisa digunakan pada tahun berikutnya, ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
"Silpa yang tidak terserap, bisa digunakan lagi pada tahun berikutnya. Namun, dalam penggunaan anggaran juga harus tepat sasaran," kata mantan Kepala Dispora Kabupaten Malang tersebut.
Pj Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo saat membuka evaluasi DBHCHT. (Foto: Binar Gumilang/Ketika)
Secara keseluruhan, alokasi DBHCHT Kabupaten Malang untuk tahun 2025 mencapai Rp158,973 miliar. Keseluruhan anggaran terbagi pada dinas pengampu, dengan terbagi di tiga jenis kategori.
Rinciannya yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50 persen, Bidang Kesehatan sebesar 40 persen dan Bidang Penegakan Hukum sebesar 10 persen. Paling banyak untuk kesejahteraan masyarakat.
"Selain alokasi anggaran sebesar Rp158,973 miliar, Kabupaten Malang juga memiliki tambahan atau Silpa 2024 sebesar Rp22 miliar. Karenanya, selain serapan yang harus maksimal, Silpa juga agar bisa dimanfaatkan. Namun dengan catatan, penggunaan anggaran kepada tiga koridor (kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum) tadi,” ungkapnya.
Pada evaluasi kali ini kata ia, juga dibahas mengenai berbagai kegiatan apa yang dilakukan yang berkaitan untuk kepentingan DBHCHT. Tentunya kegiatan tersebut terbagi dalam tiga jenis yang disebutkan tadi.
"Ini sekarang lagi dibahas kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada semester dua. Harapannya ya itu tadi, agar kegiatan tersebut segera dilaksanakan," tegasnya
Sebagai informasi, salah satu kegiatan akan dilakukan memanfaatkan DBHCHT yakni Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Sasarannya adalah pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada para petani tembakau dan cengkeh. (*)