LPPD Banten Segera Lapor Kejati dan BPK Soal Proyek Jalan Rusak di Lebak

19 Oktober 2025 13:13 19 Okt 2025 13:13

Thumbnail LPPD Banten Segera Lapor Kejati dan BPK Soal Proyek Jalan Rusak di Lebak
Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten, Komeng Abdul Rohman, menyoroti proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Selahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD Banten 2025 ini diduga memiliki masalah kualitas.

"Melihat kondisi proyek jalan di Lebak yang diduga asal jadi, kami dari LPPD Banten akan segera membuat laporan pengaduan kepada Kejati Banten," kata Komeng Abdul Rohman kepada ketik.com, Minggu 19 Oktober 2025.

Ia juga menyatakan bahwa LPPD Banten akan segera mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten untuk melakukan audit terhadap kegiatan pembangunan tersebut.

Komeng Abdul Rohman menilai bahwa proyek ini tidak sesuai dengan harapan dan standar kualitas yang diharapkan. 

"Kami berharap audit dan investigasi dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan jalan tersebut dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.

Dengan langkah ini, LPPD Banten menunjukkan komitmennya untuk mengawasi dan memastikan bahwa pembangunan di daerah tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Lingkungan Dinas Perkim Banten Asal Jadi proyek LPPD Banten Komeng Abdul Rohman Kabupaten Lebak Provinsi Banten ketik.com