LPPD Banten Datangi Kejaksaan, Tuntut Usut Dugaan Korupsi RSUD Adjidarmo

2 Oktober 2025 13:29 2 Okt 2025 13:29

Thumbnail LPPD Banten Datangi Kejaksaan, Tuntut Usut Dugaan Korupsi RSUD Adjidarmo
LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman gelar aksi demo di kejaksaan negeri Lebak (Foto: Abdul Kohar/Ketik

KETIK, LEBAK – Puluhan Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada 2 Oktober 2025.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari Lebak mengusut dugaan pengelolaan anggaran yang buruk di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Korlap Aksi, Komeng Abdul Rohman, mengatakan bahwa layanan kesehatan di RSUD Adjidarmo banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat di Kabupaten Lebak. 

"Tidak sedikit masyarakat yang tersakiti akibat buruknya pelayanan di RSUD Adjidarmo yang buruk dan tidak manusiawi," kata Komeng Abdul Rohman saat orasi, Kamis, 2 Oktober 2025.

Komeng mengungkapkan bahwa RSUD Adjidarmo memiliki hutang sebesar Rp37 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp4 miliar. 

Namun, Direktur RSUD tetap memberikan insentif jasa pelayanan sebesar 41 persen kepada pegawai, padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) dapat digunakan sebesar 30 persen.

"Hal ini mengakibatkan hutang RSUD semakin terus bertambah,"ungkapnya 

Tuntutan LPPD Banten

LPPD Banten menuntut Kejari Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan di RSUD Adjidarmo terkait insentif jasa pelayanan, belanja melebihi DPA 15 persen tanpa seizin Bupati, dan clamp BPJS yang tidak sepenuhnya dicairkan tapi Jaspel sudah dibayar sebelum pencairan BPJS.

Mereka juga meminta Inspektorat Lebak untuk segera melakukan audit investigatif.

Komeng berharap agar Kejari Lebak dapat mengusut tuntas dugaan pengelolaan anggaran yang buruk di RSUD Adjidarmo dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan manusiawi kepada masyarakat. 

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,"tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta menyambut baik aksi tersebut. 

"Sangat berterimakasih atas kunjungannya tentunya tidak menutup diri. Siapapun saya menerima mau demo ataupun audensi dengan kejaksaan," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

LPPD Banten demo di kejaksaan negeri Lebak Komeng Abdul Rohman Kabupaten Lebak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung ketik.com