KETIK, PROBOLINGGO – Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, KH. Abdul Hamid Wahid melepas keberangkatan pulang bersama santri di liburan ramadan 1445. Kamis (28/03/24) di Lapangan Ayaman Nurul Jadid.
"Saya ingin singkat saja, pesantren titip selama diperjalanan dan pulang nanti santri sama-sama menjaga akhlak dan karakter kesantrian," kata KH Hamid saat memberikan sambutan pelepasan Puber 2024.
Ia berpesan bahwa, pulang ini bersifat sementara karena nanti santri akan ke kembali ke pondok untuk belajar kembali. Kalau hari ini bergembira, ia berharap ketika kembali ke pondok juga mempunyai kegembiraan yang sama.
"Mondok juga bersifat sementara karena yang sesungguhnya itu, ketika kita kembali ke masyarakat. Di pondok gembira, kita harap santri bisa bergembira juga di masyarakat," imbuhnya.
Kiai Hamid mengingatkan, pulang ke masyarakat dan hidup di dunia sekarang bersifat sementara, karena pulang yang sesungguhnya adalah pulang dalam perjalanan jangka panjang yaitu di akhirat nanti.
"Semoga pulang kali ini dapat diresapi dan kita bisa mendapat kebaikannya," ucapnya.
Selanjutnya Kiai Hamid mengucapkan memberikan apresiasi kepada piahk-pihak yang berpartisipasi pada pemulangan bersama santri Pondok Pesantren Nurul Jadid.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi, panitia, pengurus, kepolisian yang telah membantu bersama dalam menata ketertiban dan keamanan, juga kepada beberapa pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi dan fasilitas armada bus, seperti Pemkab Jember, dan lain-lain, untuk dipakai pulang santri pada pagi hari ini dan hari kemarin," terangnya. (*)
Lepas Pulang Nurul Jadid, KH Hamid Wahid: Jaga Akhlak dan Karakter Santri
28 Maret 2024 07:19 28 Mar 2024 07:19


Tags:
KH Hamid Wahid PP Nurul Jadid Ponpes Nurul JadidBaca Juga:
Kiai Zuhri Zaini: Kaya Sejati Adalah Hati yang Tidak Butuh Apa-ApaBaca Juga:
Ponpes Nurul Jadid Paiton Gelar Program Peminatan dan Pengembangan Diri Santri Kelas Akhir SLTPBaca Juga:
Pesan Kiai Zuhri Zaini kepada Alumni PP Nurul Jadid: Kewajiban Berdakwah Bukan hanya untuk KiaiBaca Juga:
KH. Moh. Zuhri Zaini: Jangan Menilai Batin Orang Lain, Jangan Merasa Amal Sudah SempurnaBaca Juga:
Belajar Manajemen Pesantren, Puluhan Orang Filipina Kunjungi Ponpes Nurul Jadid PaitonBerita Lainnya oleh Irwansyah

28 April 2025 21:38
Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin

18 Oktober 2024 18:23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001

16 Oktober 2024 20:05
Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan

8 Oktober 2024 19:48
Ratusan Siswa SMAN 1 Besuki Ikuti Kemenkeu Mengajar 9, Dibekali Literasi Keuangan

19 September 2024 07:30
Rentetan Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi, Rugikan Ratusan Triliun!

18 September 2024 08:10
KONI Kota Malang Dukung Sport Tourism, Minta Pemkot Alokasikan Anggaran Menyebar dan Proporsional
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
