KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan berstatus kabupaten pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Sholeh, mengatakan pada tahun 2025 anggaran pembangunan jalan hanya sebesar Rp37 miliar. Pada tahun ini, Pemkab Lebak menambah alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar guna mempercepat peningkatan kondisi infrastruktur jalan.
“Anggaran pembangunan jalan kabupaten tahun 2026 sebesar Rp47 miliar. Tahun sebelumnya hanya Rp37 miliar, sehingga ada kenaikan Rp10 miliar,” kata Hamdan Sholeh saat dihubungi Ketik.com, Rabu, 7 Januari 2026.
Hamdan menjelaskan, pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan menggunakan konstruksi betonisasi dan hotmix aspal, menyesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerusakan pada masing-masing ruas jalan.
Saat ini, total panjang jalan kabupaten di Lebak mencapai 749,43 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 74,86 persen sudah berada dalam kondisi sangat layak dilintasi berbagai jenis kendaraan karena telah beraspal hotmix dan betonisasi.
“Sisanya sekitar 25,14 persen masih dalam kondisi rusak. Untuk menuntaskan ruas jalan yang belum layak tersebut, perbaikannya akan dilakukan secara bertahap melalui anggaran Rp47 miliar tahun ini,” jelasnya.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, dan Muncang.
Selain itu, pembangunan dan peningkatan jalan juga menyasar wilayah Lebak Selatan yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.
Menurut Hamdan, perbaikan infrastruktur jalan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Saat ini, DPUPR Kabupaten Lebak masih dalam tahap persiapan proses lelang.
"Setelah proses tersebut selesai, pekerjaan fisik pembangunan jalan akan segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,"pungkasnya. (*)
