LBH No Viral No Justice Resmi Buka di Magetan

7 September 2025 10:04 7 Sep 2025 10:04

Thumbnail LBH No Viral No Justice Resmi Buka di Magetan
LBH No Viral No Justice resmi membuka kantor perwakilan di Magetan pada Sabtu, 6 September 2025. (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MAGETAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice yang sedang viral di media sosial resmi membuka perwakilan di Magetan, Jawa Timur pada Sabtu, 6 September 2025. Dengan menggandeng AS Law Firm, LBH No Viral No Justice meresmikan kantor perwakilan di Desa Ringinagung, Magetan tepatnya berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan.

Founder LBH No Viral No Justice, Muhammad Sholeh, SH,. M.H. atau yang kerap disapa Cak Sholeh mengatakan dengan dibukanya kantor perwakilan di Magetan, warga di sekitaran Magetan tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan bantuan hukum.

"Problem hukum di masyarakat itu sangat banyak. Apalagi yang dialami masyarakat kurang mampu, jadi kami hadir disini untuk membantu masyarakat yang mengalami problem hukum. Karena saya kenal dengan yang punya AS Law Firm ini makannya atas dorongan beliau kita resmi membuka perwakilan di Magetan sini," ujar Cak Sholeh.

Ditanya mengenai mengapa LBH-nya dinamakan No Viral No Justice, Cak Sholeh mengungkapkan alasannya.

"Kenapa kita kasih nama No Viral No Justice. Karena sekarang itu kalau belum viral, seringkali keadilan tidak datang. Kami juga realistis, tentunya ada prinsip yang kami pegang teguh. Bisa profesional untuk orang kaya, setengah profesional bagi yang setengah mampu, dan tidak profesional sama sekali jika orang miskin. Syaratnya kasusnya memang benar," imbuh Cak Sholeh.

Di tempat yang sama, founder AS Law Firm yang juga perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan, SH., MH,. atau yang kerap disapa Wiryo mengatakan, dengan hadirnya kantor perwakilan di Magetan diharapkan dapat bermanfaat.

"Harapannya dengan dibukanya kantor perwakilan di Magetan, LBH No Viral No Justice ini dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya. Ke depannya masyarakat kurang mampu juga dapat memiliki akses lebih luas terhadap pendampingan hukum yang profesional tanpa memandang adanya uang atau materi," paparnya.

"Di sini ada lima pengacara, kami semua mempunyai visi yang sama. Bahwa menjadi pengacara bukan semata-mata soal uang. Ada masyarakat kecil yang harus kita bantu. Konsultasi di tempat kami gratis, nanti setelahnya baru akan kita tentukan apakah permasalahannya dilanjutkan ke proses hukum, mediasi atau secara kekeluargaan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

LBH No Viral No Justice HUKUM Cak Sholeh AS Law Firm pengacara Magetan Jawa timur