KETIK, SURABAYA – Kota Surabaya sedang menjadi perbincangan pasalnya puluhan pekerja menjadi korban UD Sentoso Seal karena menahan ijazah atau membayar sejumlah Rp 2 juta untuk penebusan.
Adanya kasus ini, menyedot perhatian hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mendatangi Gudang UD Sentoso Seal yang berada di Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Berikut kronologi lengkap persoalan penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal.
Melalui kanal Youtube Armuji, pada 25 Maret 2025, Cak Ji sapaan akrab Armuji menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.
Lalu selanjutnya, pada tanggal 9 April 2025 Cak Ji beserta korban bernama Nila Handiani langsung mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Pada 11 April 2025 Cak Ji sudah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik saat Armuji melakukan sidak ke pergudangan milik Jan Hwa Diana.
Selanjutnya pada 14 April 2025, Jan Hwa Diana beserta suami langsung mendatangi ke kediaman Wakil Wali Kota untuk saling meminta maaf atas dugaan pencemaran nama baik.
Diana yang meminta maaf, Armuji mengungkapkan dirinya memafkannya untuk masalah personal.
"Mereka juga minta maaf kepada warga Surabaya, masyarakat Indonesia. Sudah, saya juga memaafkan. Karena ini memang sebagai manusia, tentunya juga tidak luput dari suatu kesalahan," papar Cak Ji.
Namun, tak berhenti di situ, permasalahan ini masih berlanjut karena pertemuan dengan Wawali Surabaya hanya menyelesaikan masalah pribadi, bukan mengenai penahanan ijazah.
Pada 15 April, Jan Hwa Diana memenuhi panggilan Komisi D DPRD Surabaya yang mempertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, Disnakertrans Surabaya dan salah satu korban.
Saat rapat, Diana mengungkap bahwa UD Sentoso Seal miliknya, namun dirinya tidak tahu keberadaan ijazah yang ditahan.
"Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa. Saya kurang tahu ya, karena karyawan masuk 2 hari keluar, kita tidak ada waktu untuk hal seperti itu," ujar Diana.
Pada 16 April, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap 31 korban perusahaan penahanan ijazah untuk melapor ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
Eri juga meminta pada korban-korban lain di perusahaan di Kota Surabaya untuk melapor jika menemukan pelanggaran.
Selanjutnya, 17 April 2025 pada pagi hari
Eri Cahyadi mendampingi puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Di hari yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan kunjungan ke Gudang milik Diana.
Saat kunjungan tersebut, Ia mengaku menemukan banyak kejanggalan di perusahaan tersebut.
Meskipun Immanuel sudah menggertak Diana, Diana tetap tidak mengungkapkan di mana posisi ijazah tersebut.
"Ada aturan yang harus ditegakkan. Jika memang ada 31 ijazah yang ditahan seperti yang disebut Pak Wakil Wali Kota, maka harus diproses secara hukum. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah, itu melanggar,” terang Immanuel.
Berikut perkembangan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal. (*)
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker
18 April 2025 17:50 18 Apr 2025 17:50


Tags:
UD Sentoso Seal kronologi lengkap UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Wamenaker Immanuel Ebenezer Cak Ji Armuji Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi viralBaca Juga:
Disinggung DPRD Surabaya Soal Bekingan Terkait Tuduhan Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana MarahBaca Juga:
Kronologi Lengkap, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan Polisi dan Dituduh PenipuBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

