KETIK, MALANG – Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah melakukan upaya antisipasi agar insiden yang dialami oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 tak terulang kembali.
Pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu terjadi insiden dimana 894 petugas meninggal dunia. Tak hanya itu terdapat 5.175 petugas yang sakit.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan langkah antisipasi dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 25 tahun 2023. Salah satu yang menjadi sorotan ialah batas usia maksimal bagi penerimaan anggota KPPS ialah 55 tahun.
"Sudah diantisipasi terkait usia, kalau bisa maksimal 55 tahun. Hal ini dalam bentuk usia supaya petugas tidak kelelahan," jelas Aminah Jumat (2/2/2024).
Melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga mengantongi surat keterangan sehat dijadikan sebagai salah satu persyaratan penerimaan petugas KPPS. Hal tersebut untuk memastikan dan mengetahui riwayat kesehatan petugas.
"Paling tidak bisa menggambarkan kesehatan masing-masing orang, tidak komorbid. Ternyata yang meninggal rata-rata menurut research dari UGM, mereka ada komorbid dan akibat usia, kelelahan bekerja yang terus menerus," lanjutnya.
Saat ini petugas KPPS juga telah dipermudah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Melalui aplikasi ini petugas KPPS akan dibantu terkait sarana informasi proses dan hasil perhitungan suara.
"Formulir C hasil yang plano itu langsung bisa terkoneksi dengan aplikasi sirekap," pungkas Aminah. (*)
KPU Kota Malang Lakukan Antisipasi Insiden Pemilu 2019 yang Dialami Petugas KPPS
2 Februari 2024 07:00 2 Feb 2024 07:00
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
Tags:
KPU Kota Malang Kota Malang anggota KPPS KPPS Insiden Pemilu 2019 pemilu2024Baca Juga:
Aksi Nyata! 111 Anggota Pramuka Kota Malang Turun Jalan Amankan NataruBaca Juga:
Demi Kenyamanan, Diskopindag Kota Malang Tata Ulang Pasar SplendidBaca Juga:
Babak Baru Warga Griya Shanta vs Pemkot Malang, Gugatan Class Action Diterima PNBaca Juga:
Digitalisasi 4.500 Sertifikat, Pemkot Malang Perketat Pengamanan Aset DaerahBaca Juga:
Go International! 22 UMKM Kota Malang Lolos Kurasi Ekspor, Salah Satunya Keripik TempeBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 Desember 2025 20:13
Aksi Nyata! 111 Anggota Pramuka Kota Malang Turun Jalan Amankan Nataru
23 Desember 2025 18:31
Demi Kenyamanan, Diskopindag Kota Malang Tata Ulang Pasar Splendid
23 Desember 2025 14:47
Babak Baru Warga Griya Shanta vs Pemkot Malang, Gugatan Class Action Diterima PN
23 Desember 2025 13:14
Digitalisasi 4.500 Sertifikat, Pemkot Malang Perketat Pengamanan Aset Daerah
22 Desember 2025 16:30
Go International! 22 UMKM Kota Malang Lolos Kurasi Ekspor, Salah Satunya Keripik Tempe
22 Desember 2025 14:15
Antisipasi Macet, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin saat Natal di Dua Gereja
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
