KETIK, MALANG – Kota Malang ditetapkan sebagai salah satu dari 50 daerah di Indonesia yang masuk dalam daftar Kota Prioritas Pembangunan 2025-2029. Penetapan ini membuka jalan bagi Kota Malang untuk diusulkan menjadi Kota Metropolitan mulai tahun 2026.
Menurut arah pembangunan nasional yang dirancang pemerintah pusat, 50 kota prioritas terbagi menjadi 10 metropolitan area, 4 kota metropolitan yang diusulkan, 4 kota kecil spesial, 36 kota non-metropolitan. Kota Malang masuk dalam 4 kota metropolitan yang diusulkan, bersama Surabaya, Pekanbaru, dan Yogyakarta.
Sementara itu, 36 kota non-metropolitan lainnya diklasifikasikan menjadi empat jenis. Rinciannya, kota industri, kota pariwisata, kota perdagangan, dan kota pendidikan. Meskipun diusulkan sebagai kota metropolitan, Kota Malang juga tercatat masuk dalam kategori kota pendidikan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut salah satu pertimbangan penetapan tersebut adalah besarnya populasi mahasiswa. Menurutnya, meski penduduk (tetap) kurang dari satu juta, jumlah mahasiswa yang menempuh studi di Malang hampir menyamai penduduk asli.
"Untuk kota metropolis ini memang Kota Malang seyogianya mendapatkan perhatian. Secara total ada sekitar 1,5 juta penduduk yang bermukim di Kota Malang. Kami mendapat perhatian dari Kementerian PU bahwa Kota Malang akan diusulkan menjadi kota metropolis," ujar Wahyu, Senin, 3 November 2025.
Melalui pengusulan ini, Kota Malang harus melengkapi infrastruktur perkotaan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Mulai dari banjir, macet, persampahan, dan permasalahan perkotan lainnya.
"Saya terima kasih sekali karena ini menjadi bagian penting. Saat ini kan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi, tapi kita dapat perhatian dari menteri PU. Tidak akan bisa kita selesaikan apabila penganggaran hanya dari APBD. Tapi kita dibantu juga dengan APBN," lanjutnya.
Wahyu Hidayat mengakui, selama ini perumusan kebijakan di Malang masih berpedoman pada status kota besar, sehingga diperlukan penyesuaian signifikan agar sesuai dengan perlakuan kota metropolitan. Persiapan menuju status kota metropolitan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
"Betul bahwa Kota Malang perlakuannya tidak sama dengan kota besar, tetapi kota metropolitan. Apapun itu, baik sarana prasarananya, itu harusnya kota-kota metropolitan," tutupnya.(*)
