Kontraktor Somasi Kades Kemangsen Sidoarjo Terkait Pembangunan Saluran Air

5 Januari 2026 19:19 5 Jan 2026 19:19

Thumbnail Kontraktor Somasi Kades Kemangsen Sidoarjo Terkait Pembangunan Saluran Air
Pembangunan proyek timbunan/urukan penahan pondasi saluran air di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Dok. Kontraktor)

KETIK, SIDOARJO – Kontraktor pembangunan saluran air di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo melayangkan somasi kepada Kepala Desa setempat.

Somasi tersebut dilakukan oleh kontraktor melalui kuasa hukumnya, Mochamad Kholis. Penyebabnya, sisa uang belum dilunasi, padahal pembangunan saluran air sudah selesai dikerjakan.

"Pak Kades tidak menyelesaikan kewajibannya, yang mana ada sisa pembayaran yang belum diselesaikan Rp 133 juta sekian," katanya kepada Ketik.com, Senin, 5 Desember 2025.

Ia menceritakan, pada awalnya Kades Kemangsen telah setuju untuk melakukan pembangunan timbunan/urukan penahan pondasi saluran air dengan menunjuk Achmad Roni, selaku kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Jadi proyek itu sudah disetujui, sehingga Pak Roni sendiri yang ditunjuk sebagai pimpinan proyek di situ untuk proses pembangunannya, yang mana ada surat perintah kerja dari Pak Kades itu di tanggal 20 Desember 2025," jelasnya.

Setelah pekerjaan selesai, Mochamad Kholis melanjutkan, pihak kontraktor telah mengingatkan untuk segera membayarkan sisa uang pembangunan saluran air.

"Jadi kami juga sudah menegur secara lisan, memberikan perhatian secara lisan kepada Pak Kades sendiri dan baik tertulis, juga melalui somasi yang kami layangkan. Namun, itu tidak dijawab oleh Pak Kades," lanjutnya.

Selain telah melayangkan somasi kepada Kades Kemangsen, Mochammad Kholis juga telah bersurat kepada Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo dan Camat Balongbendo namun juga tidak ada klarifikasi.

"Intinya kalau memang Pak Kades ini nantinya tidak dapat menyelesaikan atas kewajibannya, karena ini berhubungan dengan keuangan negara, larinya adalah ke tindak pindana Tipikor," bebernya.

Mochamad Kholis menjelaskan, total biaya pengerjaan timbunan/urukan penahan pondasi saluran air kurang lebih Rp 200 juta. Dimana rinciannya Rp 70.000 per meter dengan total pengerjaan sepanjang kurang lebih 1200 meter. (*)

Tombol Google News

Tags:

Saluran Air proyek saluran air Kemangsen Kemangsen Sidoarjo