KETIK, TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengklarifikasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
"Kami ingin tahu, apakah KUA nya sudah disesuaikan dengan Remcana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) apa belum. Intinya kita klarifikasi rencana kerja di tahun 2026, "kata Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 11 Agustus 2026.
Mugianto menjelaskan, dari hasil klarifikasi tersebut tidak terlalu banyak hal-hal yang menjadi catatan atau sorotan. Karena, dari program-program yang dicanangkan konsisten dengan RKPD dan RPJMD.
Kemudian terkait PPAS nya, ia mengakui jika ada yang kurang dan ada juga yang lebih.
"Nanti akan kita sesuaikan di pembahasan R-APBD, "tuturnya.
Misalnya, ada bebeapa hal yang belum teranggarkan atau anggarannya kurang atau lebih menurut kebutuhan yang ada. Sehingga, nanti akan kita laporkan ke Badan Anggara (Banggar).
"Pendeknya, ini anggarannya perlu ditambah dan ini anggarannya kurang, "ungkapnya.
Politisi senior Demokrat ini menyebut, ada beberapa bagian yang mungkin anggarannya kurang, contoh di bagian perekonomian karena relevansinya dengan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Intinya, perlu menganggarkan untuk tim audit BUMD plat merah tersebut, karena disinyalir ada yang tidak sehat, " ujarnya.
Ia juga menyinggung terkait dana PEN sebesar Rp 15 miliar yang akan difokuskan untuk obyek-obyek wisata, termasuk jalur menuju ke tempat wisata akan diperbaiki agar bisa mendongkrak pundi-pundi Penghasilan Asli Daerah (PAD).
"Nanti yang akan diperbaiki Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Guwo Lowo, serta tempat-tempat wisata lain yang dianggap perlu. Tak terkecuali untun menambah PAD," tutupnya. (*)