Komisi I DPRD Trenggalek Harap Pemkab Rasionalisasi Kebutuhan Pegawai OPD

27 Oktober 2025 17:25 27 Okt 2025 17:25

Thumbnail Komisi I DPRD Trenggalek Harap Pemkab Rasionalisasi Kebutuhan Pegawai OPD
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir dalam sesi wawancara di Aula DPRD setempat, Senin 27 Oktober 2025 (Foto: Agus Riyanto/ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir berharap agar Pemkab merasionalisasi dan menata akan kebutuhan pegawai dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan saat menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula DPRD setempat, Senin 27 Oktober 2025.

"Ini artinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola perencanaan di Kabupaten Trenggalek harus cermat dalam mengemban amanah yang diberikan secara efektif. Anggaran belanja pegawai lumayan banyak lo!," ucapnya dalam sesi wawancara bersama awak media.

Husni sapaan dia menyebut, belanja pegawai di Trenggalek mencapai Rp1 triliun lebih sehingga Pemkab harus benar-benar cermat sekaligus merasionalisasi akan kebutuhan pegawai.

Ia juga menegaskan, dengan tingginya anggaran belanja pegawai tentu berdampak pada kebutuhan akan belanja infrastruktur. "Jadi sekarang jangan tanya kenapa jalan yang jeglong (rusak) masih ada dibeberapa wilayah. Ya logikanya anggarannya rata-rata kesedot untuk belanja pegawai," tuturnya.

Politisi senior Partai Hanura ini juga menyinggung anggaran untuk belanja pegawai PPPK juga cukup tinggi, sehingga terkesan membebani APBD sekitar Rp150 milyar an.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkab untuk menginventarisir ulang akan kebutuhan pegawai di masing-masing OPD.

"Intinya harus ada kejelasan, satu OPD itu idealnya butuh berapa pegawai, agar bisa lebih efektif dan efisien," tandasnya.

Ia menuturkan, jumlah rata terbanyak untuk pegawai PPPK ada di guru, padahal dirinya pernah mendapat jurnal dari kementerian pendidikan jumlah guru sudah terpenuhi.

Ketika disinggung jika di Trenggalek kekurangan guru pada Tahun 2025, ia menepis. "Jika dilihat satu sekolah itu ada 29 guru, apa ya kurang," jelasnya.

"Jadi menghitung jumlah guru itu, berapa lembaga yang didirikan. Kemudian dikalikan dengan rombel dan dikalikan dengan jumlah penduduk yang wajib belajar," pungkas orang nomor satu Hanura Trenggalek tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi DPRD trenggalek rasionalisasi DPRD Trenggalek Anggaran OPD Trenggalek