KETIK, SURABAYA – Persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah pesisir Kota Surabaya yang bertempat di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan HGB di atas perairan seluas 656 hektare tersebut berada di sisi Timur Eco Wisata Mangrove Surabaya yang berada di tiga titik kordinat.
Titik pertama 7.342163°S, 112.844088°E seluas ±2.193.178 m² (±219,32 hektare). Kedua, 7.355131°S, 112.840010°E seluas ±2.851.652 m² (±285,17 hektare). Ketiga 7.354179°S, 112.841929°E seluas ±1.523.655 m² (±152,37 hektare).
"Jadi kalau melihat koordinat titik HGB itu, kemarin sudah kita cek dengan pakar tata ruang wilayah Kota Surabaya. Nah, kalau di cek posisinya itu belum ada alas hak di atasnya. Jadi tidak ada HGB di atas koordinat yang viral itu," ucap Aning di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa 21 Januari 2025.
Mengenai hal ini, Aning meminta agar masyarakat tak mudah percaya soal informasi yang beredar.
"Kita harus hati-hati, tidak boleh sembarangan meng-upload data, kita harus betul-betul kroscek tentang data tersebut," terang Politisi PKS ini.
Aning memastikan masyarakat terutama warga di sekitar pesisir terkait berita yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
"Itu sudah kita cek selaku komisi bidang infrastruktur pembangunan yang berkaitan langsung. Dan hasilnya tidak ada alas hak di titik koordinat tersebut," paparnya.
"Jadi kalau ada 656 HGB belum bisa dipastikan karena di cek tidak ada. Sehingga masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu gelisah," imbuhnya.(*)
Komisi C DPRD Surabaya: Tidak Ada HGB 656 Hektare di Atas Koordinat
21 Januari 2025 20:50 21 Jan 2025 20:50
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
Tags:
HGB HGB 656 hektare Desa Segoro Tambak Aning Rahmawati Komisi C DPRD SurabayaBaca Juga:
AGEI Jatim Audiensi dengan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Bahas Relevansi Kurikulum dengan Dunia KerjaBaca Juga:
Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPRD Jember, Ini Tanggapan Pengacara KaruniawanBaca Juga:
Tak Terima Disebut Maling, 7 Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara ke PolisiBaca Juga:
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan HukumBaca Juga:
Isu Praktik Prostitusi Kembali Marak, DPRD Surabaya Angkat BicaraBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
