KETIK, SURABAYA – Konflik adanya penertiban rumah dinas yang berada di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacar Keling Surabaya saat ini masih alot.
Pengosongan aset yang memiliki luas tanah tanah 484 meter persegi dan luas bangunan 201 meter persegi ini dilakukan penertiban secara persuasif namun tidak berhasil.
Dalam pertemuan yang digelar Komisi C DPRD Surabaya bersama PT KAI, sejumlah solusi tengah diupayakan untuk mengurai persoalan ini.
Anggota Komisi C Rizky Abidin menegaskan bahwa DPRD Surabaya bersama DPRD Provinsi dan DPR RI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang humanis di Surabaya, sesuai dengan visi Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Hebat. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa tindakan anarkis, diskriminasi, ataupun eksekusi yang tidak sesuai aturan," tegas Rizky pada Kamis 9 Januari 2025.
Ia juga meminta warga untuk tetap bersabar selama proses penyelesaian berjalan.
"Kami terus memastikan masukan-masukan dari warga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi PT KAI Daop 8. Jika solusi tidak kunjung ditemukan, kami siap melaporkan persoalan ini ke Dirut PT KAI Pusat, Kementerian BUMN, dan jajaran pusat lainnya," lanjut Rizky.
Ditambahkan juga oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Evawati, menjelaskan kunci dari masalah ini adalah mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak, khususnya warga yang terdampak.
"Pada prinsipnya, koordinasi dengan PT KAI ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik. Memang ada surat edaran dari Kementerian BUMN, tapi yang perlu digarisbawahi, tidak ada perintah untuk mengeluarkan warga secara paksa," ujar Juliana.
Ia menambahkan, proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang menguntungkan semua pihak.
"Harapan kami, warga yang tinggal di tanah KAI di kawasan Penataran bisa mendapatkan solusi terbaik. Insya Allah, ada feedback dari PT KAI Daop 8 pada 13 Januari mendatang terkait tindak lanjut dari proses ini," tutur Politisi PAN ini.
Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus berada di garis depan mengawal hak-hak warga agar tetap terlindungi.
Menanggapi hal ini Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya untuk melakukan perjanjian sewa dengan penghuni rumah dinas tersebut.
Namun, upaya ini mendapat penolakan dari penghuni yang merasa memiliki aset tersebut tanpa dasar yang kuat.
"Kami telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan penghuni, namun mereka menolak untuk melakukan perjanjian sewa dan tetap mengklaim kepemilikan atas aset tersebut," ungkap Luqman. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Tuntas Polemik Penertiban Tanah KAI di Pacar Keling
9 Januari 2025 20:00 9 Jan 2025 20:00

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
DPRD Surabaya Komisi C Komisi C DPRD Surabaya warga Pacar Keling Rizky Abidin Juliana Evawati KAI Tanah KAI Daop 8 SurabayaBaca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Gelontorkan Bantuan Bina Lingkungan TJSL ke Ponpes Kanzul Ulum MadiunBaca Juga:
Peringati Harhubnas, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan Perlintasan SebidangBaca Juga:
Pansus DPRD Surabaya Kritik SE RusunamiBaca Juga:
HUT Ke-80 KAI, Daop 8 Surabaya Suguhkan Promo Spesial untuk PelangganBaca Juga:
Viralnya Pasangan Kumpul Kebo, Komisi A DPRD Surabaya Harap Pemkot Gencarkan Pemeriksaan Identitas IndekosBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

