KETIK, SURABAYA – Konflik adanya penertiban rumah dinas yang berada di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacar Keling Surabaya saat ini masih alot.
Pengosongan aset yang memiliki luas tanah tanah 484 meter persegi dan luas bangunan 201 meter persegi ini dilakukan penertiban secara persuasif namun tidak berhasil.
Dalam pertemuan yang digelar Komisi C DPRD Surabaya bersama PT KAI, sejumlah solusi tengah diupayakan untuk mengurai persoalan ini.
Anggota Komisi C Rizky Abidin menegaskan bahwa DPRD Surabaya bersama DPRD Provinsi dan DPR RI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang humanis di Surabaya, sesuai dengan visi Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Hebat. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa tindakan anarkis, diskriminasi, ataupun eksekusi yang tidak sesuai aturan," tegas Rizky pada Kamis 9 Januari 2025.
Ia juga meminta warga untuk tetap bersabar selama proses penyelesaian berjalan.
"Kami terus memastikan masukan-masukan dari warga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi PT KAI Daop 8. Jika solusi tidak kunjung ditemukan, kami siap melaporkan persoalan ini ke Dirut PT KAI Pusat, Kementerian BUMN, dan jajaran pusat lainnya," lanjut Rizky.
Ditambahkan juga oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Evawati, menjelaskan kunci dari masalah ini adalah mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak, khususnya warga yang terdampak.
"Pada prinsipnya, koordinasi dengan PT KAI ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik. Memang ada surat edaran dari Kementerian BUMN, tapi yang perlu digarisbawahi, tidak ada perintah untuk mengeluarkan warga secara paksa," ujar Juliana.
Ia menambahkan, proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang menguntungkan semua pihak.
"Harapan kami, warga yang tinggal di tanah KAI di kawasan Penataran bisa mendapatkan solusi terbaik. Insya Allah, ada feedback dari PT KAI Daop 8 pada 13 Januari mendatang terkait tindak lanjut dari proses ini," tutur Politisi PAN ini.
Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus berada di garis depan mengawal hak-hak warga agar tetap terlindungi.
Menanggapi hal ini Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya untuk melakukan perjanjian sewa dengan penghuni rumah dinas tersebut.
Namun, upaya ini mendapat penolakan dari penghuni yang merasa memiliki aset tersebut tanpa dasar yang kuat.
"Kami telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan penghuni, namun mereka menolak untuk melakukan perjanjian sewa dan tetap mengklaim kepemilikan atas aset tersebut," ungkap Luqman. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Tuntas Polemik Penertiban Tanah KAI di Pacar Keling
9 Januari 2025 20:00 9 Jan 2025 20:00
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
DPRD Surabaya Komisi C Komisi C DPRD Surabaya warga Pacar Keling Rizky Abidin Juliana Evawati KAI Tanah KAI Daop 8 SurabayaBaca Juga:
JANGAN KETINGGALAN! Tiket Kereta Surabaya Desember Sudah Bisa Dipesan Lho, Harga Spesial MenantiBaca Juga:
Stasiun Tanah Abang Hadir dengan Wajah Baru, Fasilitas Lebih Luas dan ModernBaca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Berikan Manfaat Melalui Program Boarding Pass Through ValueBaca Juga:
Siap-siap Liburan! KAI Daop 8 Surabaya Tambah 6 Perjalanan KA di NovemberBaca Juga:
KA Babaranjang Hantam Truk Fuso di Perlintasan Tanpa Palang Pintu PrabumulihBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
