KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan akan mengawal ketat proses pembebasan lahan sebanyak 16 persil tanah di kawasan Taman Pelangi, yang akan digunakan untuk proyek pembangunan flyover. Proyek ini dinilai strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah Surabaya Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menjelasman pihaknya akan melakuman pengawasan secara ketat mulai dari aspek anggaran hingga setiap tahapan teknis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” ujar Aning saat dihubungi pada Selasa 17 Juni 2025.
Ia meyebut total ada 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada 2024, sementara 16 persil sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.
Rinciannya, 9 persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi. Tiga persil lainnya akan menyusul diajukan pekan depan, saat kelengkapan administratif selesai.
“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” papar Politisi PKS ini.
DPRD menargetkan proses konsinyasi untuk seluruh lahan tersisa bisa selesai dan memperoleh putusan hukum pada awal Juli 2025.
Hal ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat dimulai pertengahan tahun sesuai rencana.
“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambah Aning.
Flyover Taman Pelangi dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pembebasan lahan ditanggung Pemkot.
Untuk itu, DPRD berkomitmen memastikan anggaran tersedia dan tidak ada hambatan administratif atau hukum.
“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” pungkas Aning. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pembebasan 16 Persil Lahan Taman Pelangi untuk Flyover
17 Juni 2025 18:00 17 Jun 2025 18:00

Rangkuman Berita:
DPRD Surabaya kawal pembebasan 16 persil lahan di Taman Pelangi untuk flyover. Pengawasan ketat dilakukan mulai dari anggaran hingga teknis. 13 persil lahan telah bebas di 2024, sisanya ditargetkan rampung 2025 melalui konsinyasi dan perdamaian.

Tags:
Taman Pelangi Taman Pelangi Surabaya Komisi C DPRD Surabaya macet surabaya pembangunan flyover flyover Taman Pelangi SurabayaBaca Juga:
Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Akan Adopsi Konsep Rusun Pasar Rumput JakartaBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Setoran Pajak Parkir Resmi Hanya Rp175–250 Ribu per BulanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
