KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan akan mengawal ketat proses pembebasan lahan sebanyak 16 persil tanah di kawasan Taman Pelangi, yang akan digunakan untuk proyek pembangunan flyover. Proyek ini dinilai strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah Surabaya Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menjelasman pihaknya akan melakuman pengawasan secara ketat mulai dari aspek anggaran hingga setiap tahapan teknis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” ujar Aning saat dihubungi pada Selasa 17 Juni 2025.
Ia meyebut total ada 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada 2024, sementara 16 persil sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.
Rinciannya, 9 persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi. Tiga persil lainnya akan menyusul diajukan pekan depan, saat kelengkapan administratif selesai.
“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” papar Politisi PKS ini.
DPRD menargetkan proses konsinyasi untuk seluruh lahan tersisa bisa selesai dan memperoleh putusan hukum pada awal Juli 2025.
Hal ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat dimulai pertengahan tahun sesuai rencana.
“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambah Aning.
Flyover Taman Pelangi dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pembebasan lahan ditanggung Pemkot.
Untuk itu, DPRD berkomitmen memastikan anggaran tersedia dan tidak ada hambatan administratif atau hukum.
“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” pungkas Aning. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pembebasan 16 Persil Lahan Taman Pelangi untuk Flyover
17 Juni 2025 18:00 17 Jun 2025 18:00

Rangkuman Berita:
DPRD Surabaya kawal pembebasan 16 persil lahan di Taman Pelangi untuk flyover. Pengawasan ketat dilakukan mulai dari anggaran hingga teknis. 13 persil lahan telah bebas di 2024, sisanya ditargetkan rampung 2025 melalui konsinyasi dan perdamaian.
Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Taman Pelangi Taman Pelangi Surabaya Komisi C DPRD Surabaya macet surabaya pembangunan flyover flyover Taman Pelangi SurabayaBaca Juga:
Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Akan Adopsi Konsep Rusun Pasar Rumput JakartaBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Setoran Pajak Parkir Resmi Hanya Rp175–250 Ribu per BulanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

19 September 2025 20:11
Raya Run, Cara Seru Gen Z Bikin Ekonomi Surabaya Makin Ngegas

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

