Komisi C DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada, Singgung Kinerja Direksi

21 Oktober 2025 14:20 21 Okt 2025 14:20

Thumbnail Komisi C DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada, Singgung Kinerja Direksi
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi. (Foto: Martudji/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti angka kerugian sekitar Rp50 miliar di PT Kasa Husada Wira Jatim (KH Wira Jatim), serta menyiapkan evaluasi atas tata kelola perusahaan tersebut, termasuk induknya PT Panca Wira Usaha (PWU).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, 20 Oktober 2025.

“Ini jadi perhatian dari Komisi C, karena memang permasalahan ini kita sudah tahu sejak dari awal, memang infonya terakhir itu Kasa Husada mengalami kerugian sampai 50 miliar,” ujar Fuad Benardi.

Lanjut Fuad, persoalan di Kasa Husada telah dipantau sejak lama dan tak semestinya terjadi pada produsen yang mapan. 

“Kasa Husada ini bukan perusahaan yang hitungannya baru, produknya juga sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujarnya.

Ia menyebut pasar juga sudah terbentuk, dan Fuad mempertanyakan sumber persoalan hingga memicu kerugian sebesar itu. 

“Pasarnya sudah jelas, tapi ya kenapa kok sampai terjadi minus sedemikian banyaknya, berarti ini terkait pada tata kelola organisasinya, baik direksi maupun komisarisnya, ini yang entah tidak kompeten atau kinerjanya nggak bagus,” jelasnya.

Sorotan juga diarahkan ke kinerja PT PWU sebagai induk. Fuad menilai setoran dividen PWU rendah dan kontribusi BUMD Jatim terhadap PAD belum memuaskan. 

"Permasalahannya adalah mayoritas 90 persen lebih, setoran dividen dari BUMD itu hanya dari Bank Jatim. Sementara BUMD lainnya masih minus,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Dirinya kemudian membandingkan performa Jatim yang menurutnya tertinggal dari provinsi tetangga. Tindaklanjutnya, Komisi C akan mengagendakan pembahasan RKAP 2026 bersama seluruh BUMD di Jakarta dan meminta penjelasan manajemen PWU terkait langkah untuk penyelesaian masalah Kasa Husada. 

"Agar kerugian tidak dijadikan alasan mengajukan penyertaan modal baru, melainkan memacu perbaikan internal. Buat apa digaji kalau mereka nggak bisa mikir?” tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi C DPRD Jatim PT Kasa Husada PT Panca Wira Usaha Fuad Benardi