KETIK, MALANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menyosialisasikan dan mulai menerapkan kebijakan penutupan sementara operasional kafe, spa, serta sejumlah tempat hiburan selama bulan suci Ramadan kepada seluruh hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Kota Malang.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah sekaligus menjaga suasana kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menegaskan bahwa seluruh anggota diharapkan dapat mematuhi ketentuan atau peraturan dari Wali Kota Malang tersebut demi menjaga ketertiban dan keharmonisan selama bulan Ramadan.
“Ketika ada surat edaran berkaitan dengan kegiatan selama bulan Ramadan, itu kami informasikan kepada anggota PHRI. Sudah saya bagikan agar diperhatikan edaran dari wali kota, semaksimal mungkin bisa menaati peraturan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa restoran yang memang bergerak di bidang F&B sebisa mungkin menaati peraturan tersebut dengan tidak terlalu vulgar.
Dalam hal ini, restoran masih bisa buka sesuai jam operasionalnya untuk menyediakan tempat makan bagi masyarakat nonmuslim, tetapi dengan upaya agar tidak terlihat oleh orang.
Hal tersebut dilakukan untuk tetap menaati peraturan pemerintah, namun juga dengan pertimbangan agar bisnis restoran tetap dapat berjalan, tentunya dengan upaya agar tidak terlihat oleh masyarakat Muslim.
“Dalam hal ini saya menghimbau agar jangan vulgar untuk restoran sampai orang lain bisa melihat,” ucap Agoes Basoeki.
“Supaya tidak mengganggu kegiatan puasa, tapi juga kita pertimbangkan takutnya bisnis tidak berjalan. Jadi restoran tetap buka, tetapi pokoknya tidak terlihat dengan berbagai cara,” imbuhnya.
Selain itu, fasilitas beberapa hotel seperti spa sementara akan ditutup untuk umum. Namun, fasilitas tersebut masih bisa digunakan untuk tamu khusus, seperti tamu mancanegara.
“Fasilitas hotel seperti spa yang wajib tutup, nanti ada yang tutup dan ada yang diberi batas jamnya, karena ada tamu hotel yang membutuhkan, seperti tamu mancanegara atau tamu khusus yang disediakan. Kalau untuk umum tutup,” jelas Agoes Basoeki.
Tak hanya itu, selama bulan Ramadan, hiburan musik atau musik latar di hotel diupayakan bernuansa islami.
Upaya-upaya ini dilakukan oleh semua anggota PHRI Kota Malang untuk menunjukkan rasa toleransi kepada umat Muslim agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Agoes Basoeki juga berharap meski terdapat batasan-batasan selama bulan puasa, hotel dan restoran di Kota Malang tetap bisa mencapai target dengan inovasi-inovasi lain seperti paket iftar dan lain sebagainya.
“Kebijakan ini memang harus dijalani sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita menunjukkan penghargaan terhadap kegiatan ibadah. Hotel-hotel sudah memprediksi bahwa saat ini harus seperti ini,” ungkap Ketua PHRI Kota Malang tersebut.
“Untuk kegiatan seperti F&B itu beralih ke hotel. Pendapatannya kita gantungkan pada paket iftar. Peluang itu yang digarap oleh teman-teman hotel sehingga masih tetap bisa mengimbangi target,” tambahnya. (*)
