Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Apresiasi PT Tentrem Karya Sentosa Kembalikan Kekurangan Pembayaran Hasil Audit BPK

7 November 2025 15:05 7 Nov 2025 15:05

Thumbnail Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Apresiasi PT Tentrem Karya Sentosa Kembalikan Kekurangan Pembayaran Hasil Audit BPK
Abd Rahman Saleh SH, MH, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Jumat 7 November 2025. (Foto: Heru Hartanto / Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, Abd Rahman Saleh, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Direktur PT Tentrem Karya Sentosa, Daniel Agus Sikwandi, yang telah mengembalikan kekurangan pembayaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp711.051.046,91 ke Kas Daerah (Kasda) atau Kas Negara, pada Jumat, 7 November 2025.

“Atas nama pribadi dan selaku Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur PT Tentrem Karya Sentosa selaku rekanan pembangunan GOR di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, yang telah mengembalikan kekurangan pembayaran hasil audit BPK RI sebesar Rp711 juta lebih ke kas negara,” ujar Abd Rahman.

Ia menegaskan, langkah tersebut patut dicontoh oleh rekanan lainnya yang terlibat dalam proyek pemerintah. Menurutnya, apabila terdapat temuan dari hasil audit BPK, sebaiknya segera diselesaikan agar tidak berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Ke depan, jangan sampai ada rekanan di Situbondo yang ceroboh atau lalai dalam mengerjakan proyek. Karena jika hal itu terjadi, bisa mengarah pada kasus korupsi,” tegas Abd Rahman.

Lebih lanjut, Abd Rahman juga mengingatkan seluruh rekanan agar mematuhi setiap temuan audit BPK dan segera menindaklanjutinya. Ia menilai, temuan BPK memiliki kekuatan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Audit temuan BPK harus diindahkan. Jika diabaikan, hal itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Karena temuan BPK memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak bisa disepelekan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Abd Rahman kembali menyampaikan apresiasi kepada Direktur PT Tentrem Karya Sentosa atas komitmen dan itikad baiknya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur PT Tentrem Karya Sentosa, Bapak Daniel Agus Sikwandi, yang telah mengembalikan kekurangan keuangan hasil audit BPK ke kas negara,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

LBH Mitra Santri Situndo Apresiasi direktur PT Tentrem Karya Sentosa Mengembalikan keuangan hasil Audit BPK RI