KETIK, BONDOWOSO – Ratusan warga kurang mampu di Kabupaten Bondowoso masih belum menikmati listrik bersubsidi secara layak karena belum memiliki Kwh meter sendiri.
Permasalahan ini muncul akibat berbagai hambatan, mulai dari lokasi tempat tinggal yang sulit dijangkau hingga penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak berhak.
Fenomena peminjaman KTP milik warga miskin oleh orang yang sebenarnya mampu untuk mendapatkan sambungan listrik subsidi masih sering terjadi. Akibatnya, warga yang benar-benar membutuhkan justru tertinggal dan tak bisa dilayani oleh PLN.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, dalam penyerahan bantuan sambungan listrik gratis kepada 498 rumah warga miskin, Jumat 8 Agustus 2025. Ia menyebut bahwa penyalahgunaan KTP adalah salah satu kendala utama dalam upaya pemerataan akses listrik.
“Banyak warga yang seharusnya mendapatkan layanan, justru ditolak karena datanya sudah dipakai oleh pihak lain,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Tohari meminta para penyedia jasa pemasangan listrik memastikan lokasi pemasangan sesuai dengan alamat KTP yang digunakan. Menurutnya, verifikasi yang ketat penting dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
DPRD sendiri telah membuka kanal pengaduan online guna menampung berbagai keluhan warga terkait akses listrik subsidi. Respons warga sangat tinggi, tercatat 720 aduan masuk hanya dalam dua hari sejak layanan itu diluncurkan.
Melihat banyaknya keluhan, Tohari memastikan persoalan ini akan dibahas secara serius bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Ia berharap langkah-langkah konkret bisa segera diambil untuk menyelesaikan masalah yang selama ini tak kunjung tuntas.
“Sudah lama ini menjadi keluhan masyarakat. Kita ingin ada solusi nyata, bukan sekadar janji,” kata politisi PKB itu.
Tohari juga mengingatkan bahwa antara tahun 2004 hingga 2020, Pemkab Bondowoso sempat menyiapkan anggaran untuk bantuan Kwh meter dan jaringan listrik bagi warga miskin. Namun, program itu terhenti karena aturan yang melarang penggunaan dana APBD untuk keperluan tersebut.
“Sekarang semua tergantung pada pemerintah provinsi dan pusat karena kewenangannya ada di sana,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD dan Pemkab Bondowoso menyatakan tidak akan tinggal diam. Melalui program “Bondowoso Menyala”, mereka berkomitmen terus mendorong upaya pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses listrik, bagi seluruh warga miskin di daerah tersebut.
“Kita akan terus berupaya mencari jalur alternatif agar tidak ada lagi warga yang hidup dalam kegelapan,” pungkas Tohari. (*)