KETIK, MALANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang sebesar Rp 3.507.693 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diharapkan tidak disertai dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menyoroti kekhawatiran tersebut. Pemkot Malang bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari cara agar kenaikan UMK sebesar 6 persen tersebut tidak berdampak negatif bagi perusahaan maupun karyawan.
"Ini salah satu yang juga perlu kami kawal. Artinya dengan adanya kebijakan, semua sudah duduk bareng, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dampak dari kenaikan 6 persen ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan hingga kini belum ada laporan tertulis terkait perusahaan yang tidak sanggup. Apabila dalam perjalanannya ditemukan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengawasan langsung dari Pemprov Jatim.
"Walaupun ada mekanisme tidak sanggup dan sebagainya karena ada fenomena kenaikan pajak, nanti kita rapatkan. Paling tidak pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Untuk itu Arief berharap kenaikan UMK ini tidak diikuti dengan gelombang PHK yang terjadi di Kota Malang. Terlebih terdapat sekitar 21.000 pekerja di Kota Malang yang akan terdampak terhadap kebijakan baru ini.
"Seharusnya (kenaikan UMK) ini harga mati. Tetapi kita melihat kondisi karena sekarang kan tidak baik. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka," terangnya.
Tak hanya itu, kenaikan UMK Kota Malang juga diharapkan tidak berdampak pada banyaknya perusahaan yang tutup. Untuk itu jika terdapat perusahaan yang merasa tidak sanggup, akan dicarikan solusi bersama Dewan Pengupahan.
"Makanya nanti kita lihat dulu berapa laporan pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK ini. UMK ini ibarat buah simalakama bagi kami, pengusaha supaya minta tidak naik, di satu sisi pekerja minta naik. Akhirnya kita jembatani, pastinya ada kenaikan terus," pungkasnya.(*)
Kenaikan UMK Kota Malang Diharapkan Tanpa Gelombang PHK
23 Desember 2024 19:27 23 Des 2024 19:27

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
UMK Kota Malang phk karyawan Kota MalangBaca Juga:
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 MerchantBaca Juga:
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota MalangBaca Juga:
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025Baca Juga:
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih DipertimbangkanBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 18:18
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 Merchant

23 September 2025 17:15
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota Malang

23 September 2025 14:38
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

