KETIK, MALANG – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Malang sebesar Rp 3.507.693 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024. Kenaikan tersebut diharapkan tidak disertai dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut menyoroti kekhawatiran tersebut. Pemkot Malang bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari cara agar kenaikan UMK sebesar 6 persen tersebut tidak berdampak negatif bagi perusahaan maupun karyawan.
"Ini salah satu yang juga perlu kami kawal. Artinya dengan adanya kebijakan, semua sudah duduk bareng, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dampak dari kenaikan 6 persen ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan hingga kini belum ada laporan tertulis terkait perusahaan yang tidak sanggup. Apabila dalam perjalanannya ditemukan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengawasan langsung dari Pemprov Jatim.
"Walaupun ada mekanisme tidak sanggup dan sebagainya karena ada fenomena kenaikan pajak, nanti kita rapatkan. Paling tidak pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Untuk itu Arief berharap kenaikan UMK ini tidak diikuti dengan gelombang PHK yang terjadi di Kota Malang. Terlebih terdapat sekitar 21.000 pekerja di Kota Malang yang akan terdampak terhadap kebijakan baru ini.
"Seharusnya (kenaikan UMK) ini harga mati. Tetapi kita melihat kondisi karena sekarang kan tidak baik. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka," terangnya.
Tak hanya itu, kenaikan UMK Kota Malang juga diharapkan tidak berdampak pada banyaknya perusahaan yang tutup. Untuk itu jika terdapat perusahaan yang merasa tidak sanggup, akan dicarikan solusi bersama Dewan Pengupahan.
"Makanya nanti kita lihat dulu berapa laporan pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK ini. UMK ini ibarat buah simalakama bagi kami, pengusaha supaya minta tidak naik, di satu sisi pekerja minta naik. Akhirnya kita jembatani, pastinya ada kenaikan terus," pungkasnya.(*)
Kenaikan UMK Kota Malang Diharapkan Tanpa Gelombang PHK
23 Desember 2024 19:27 23 Des 2024 19:27

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
UMK Kota Malang phk karyawan Kota MalangBaca Juga:
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform DigitalBaca Juga:
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata UlangBaca Juga:
Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UMBaca Juga:
Bendera One Piece Boleh Berkibar di Kota Malang, Asal Tak Lebih Tinggi dari Merah PutihBaca Juga:
Wali Kota Malang dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Bernilai MiliaranBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

8 Agustus 2025 20:30
Manfaatkan Potensi Desa Teratak, Tim Doktor Mengabdi FTP UB Sosialisasikan Diversifikasi Manggis dan Pisang

8 Agustus 2025 18:43
Hidup dari Royalti, Ade Govinda Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pemutaran Lagu di Kafe

8 Agustus 2025 17:50
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform Digital

8 Agustus 2025 13:04
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata Ulang

8 Agustus 2025 11:31
Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UM

7 Agustus 2025 16:53
Bendera One Piece Boleh Berkibar di Kota Malang, Asal Tak Lebih Tinggi dari Merah Putih

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

