KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menuntaskan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) PU Bina Marga Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Jatim dan menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan pembelajaran penting oleh seluruh ASN di Kota Surabaya.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dilelang tergerus oleh praktik penyelesaian di bawah meja,” jelas Toni pada Jumat 13 Juni 2025.
Adanya penuntasan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Toni menyambut baik upaya Kejati yang mulai membidik pihak-pihak lain yang diduga sebagai pemberi gratifikasi dalam perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi gebrakan Kejati Jatim dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi ini. Upaya untuk mengembangkan perkara ke pihak pemberi merupakan langkah penting yang menjawab rasa keadilan di tengah masyarakat,” terang Politisi Golkar ini.
Sebagai informasi, Kejati Jawa Timur tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai total Rp3,6 miliar.
“Masih proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberi gratifikasi. Potensi penambahan tersangka ada, tapi kita tunggu hasil penyidikan tuntas,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa 10 Juni 2025.(*)
Kejati Jatim Tuntaskan Kasus Gratifikasi Kabid PU Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Ini Pembelajaran Penting Bagi ASN
13 Juni 2025 18:50 13 Jun 2025 18:50
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/ Ketik)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
Kejati Kabid Dinas PU Surabaya Ganjar Siswo Pramono Wakil Ketua DPRD Surabaya Golkar surabaya Toni Kasus GratifikasiBaca Juga:
Kejati Jatim Buru Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Dinas PU Surabaya, Setelah Ganjar, Siapa Menyusul?Baca Juga:
Kejati Jatim Tahan Mantan Kabid Jalan Dinas PU Bina Marga Surabaya, Diduga Gratifikasi Rp 3,6 MiliarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
