KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menuntaskan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) PU Bina Marga Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Jatim dan menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan pembelajaran penting oleh seluruh ASN di Kota Surabaya.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dilelang tergerus oleh praktik penyelesaian di bawah meja,” jelas Toni pada Jumat 13 Juni 2025.
Adanya penuntasan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Toni menyambut baik upaya Kejati yang mulai membidik pihak-pihak lain yang diduga sebagai pemberi gratifikasi dalam perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi gebrakan Kejati Jatim dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi ini. Upaya untuk mengembangkan perkara ke pihak pemberi merupakan langkah penting yang menjawab rasa keadilan di tengah masyarakat,” terang Politisi Golkar ini.
Sebagai informasi, Kejati Jawa Timur tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai total Rp3,6 miliar.
“Masih proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberi gratifikasi. Potensi penambahan tersangka ada, tapi kita tunggu hasil penyidikan tuntas,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa 10 Juni 2025.(*)
Kejati Jatim Tuntaskan Kasus Gratifikasi Kabid PU Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Ini Pembelajaran Penting Bagi ASN
13 Juni 2025 18:50 13 Jun 2025 18:50

Rangkuman Berita:
Kejati Jatim tuntaskan kasus gratifikasi & TPPU Kabid PU Bina Marga Surabaya, Ganjar Siswo Pramono. DPRD Surabaya apresiasi kinerja Kejati, jadikan pembelajaran ASN. Kejati kembangkan penyidikan, telusuri pemberi gratifikasi Rp3,6 Miliar. Potensi tersangka baru.

Tags:
Kejati Kabid Dinas PU Surabaya Ganjar Siswo Pramono Wakil Ketua DPRD Surabaya Golkar Surabaya Toni Kasus GratifikasiBaca Juga:
Kejati Jatim Buru Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Dinas PU Surabaya, Setelah Ganjar, Siapa Menyusul?Baca Juga:
Kejati Jatim Tahan Mantan Kabid Jalan Dinas PU Bina Marga Surabaya, Diduga Gratifikasi Rp 3,6 MiliarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

