KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menuntaskan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) PU Bina Marga Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Jatim dan menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan pembelajaran penting oleh seluruh ASN di Kota Surabaya.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dilelang tergerus oleh praktik penyelesaian di bawah meja,” jelas Toni pada Jumat 13 Juni 2025.
Adanya penuntasan penanganan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Toni menyambut baik upaya Kejati yang mulai membidik pihak-pihak lain yang diduga sebagai pemberi gratifikasi dalam perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi gebrakan Kejati Jatim dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi ini. Upaya untuk mengembangkan perkara ke pihak pemberi merupakan langkah penting yang menjawab rasa keadilan di tengah masyarakat,” terang Politisi Golkar ini.
Sebagai informasi, Kejati Jawa Timur tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai total Rp3,6 miliar.
“Masih proses penyidikan untuk mengungkap siapa yang memberi gratifikasi. Potensi penambahan tersangka ada, tapi kita tunggu hasil penyidikan tuntas,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa 10 Juni 2025.(*)
Kejati Jatim Tuntaskan Kasus Gratifikasi Kabid PU Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Ini Pembelajaran Penting Bagi ASN
13 Juni 2025 18:50 13 Jun 2025 18:50
Rangkuman Berita:
Kejati Jatim tuntaskan kasus gratifikasi & TPPU Kabid PU Bina Marga Surabaya, Ganjar Siswo Pramono. DPRD Surabaya apresiasi kinerja Kejati, jadikan pembelajaran ASN. Kejati kembangkan penyidikan, telusuri pemberi gratifikasi Rp3,6 Miliar. Potensi tersangka baru.
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
Tags:
Kejati Kabid Dinas PU Surabaya Ganjar Siswo Pramono Wakil Ketua DPRD Surabaya Golkar Surabaya Toni Kasus GratifikasiBaca Juga:
Kejati Jatim Buru Pemberi Gratifikasi Eks Pejabat Dinas PU Surabaya, Setelah Ganjar, Siapa Menyusul?Baca Juga:
Kejati Jatim Tahan Mantan Kabid Jalan Dinas PU Bina Marga Surabaya, Diduga Gratifikasi Rp 3,6 MiliarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 19:55
Puskesmas Lewidamar Lebak dan Keluarga Pasien Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Kelalaian Perawatan hingga Meninggal
