KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meningkatkan pengawasan melekat (waskat) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh jajarannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika pada jajaran kejaksaan di Jawa Timur.
"Itu (waskat) harus dilaksanakan oleh para kajari se-Jatim kepada seluruh jajarannya. Serta, memberikan pengarahan dan pencerahan terkait hal-hal yang harus dipedomani dalam kode etik jaksa maupun selaku ASN," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Minggu (25/6/2023).
Mia memiliki perinsip pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Sehingga jika ada anggota kejaksaan yang melakukan langkah melawan hukum dirinya tidak akan tinggal diam. "Selalu kami ingatkan bahwa peraturan dan tata tertib itu dibuat untuk dipatuhi dan jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah adanya sanki dan hukuman," ucap Mia.
Sementara itu, kejadian yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan telah dicopot daei jabatan dan dimutasi. Meski, sudah tidak ada pemeriksaan tambahan apapun, kecuali test urine dan spesifikasi rambut yang dilaksanakan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim pada 11 Mei 2023 lalu.
Mia tak menampik bila salah satu peserta tes urine dan pengambilan spesifikasi dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina adalah Andi. Sebab, pihaknya telah mencocokkan dengan nomor peserta dan daftar hadir yang ternyata identitasnya diketahui cocok dengan Kepala Kejari Madiun.
"Setelah hasil test kami terima, pada hari itu juga kami laporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan keputusan pimpinan dari Kejaksaan Agung, saudara A dinonaktifkan dari jabatannya dan ditarik ke pusat," katanya. (*)
Kejati Jatim Akan Tingkatkan Waskat ke Kajari se-Jatim
25 Juni 2023 14:50 25 Jun 2023 14:50
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
Tags:
Kejati Jatim Kejaksaan Tinggi Jatim Jawa timur Mia AmiatiBaca Juga:
Gandeng Kostrad 501, SDN Kelun Kota Madiun Gelar Penguatan Karakter SiswaBaca Juga:
Polres Madiun Kota Amankan Benda Diduga GranatBaca Juga:
Puluhan Tahun Mengabdi, Tatun Wianto Bawa Saka Wanabakti Pramuka Jatim Jadi Nomor 1 NasionalBaca Juga:
JAR Jatim Desak Kejati Jatim Supervisi Penuh Kasus Dugaan Korupsi DID PEN SampangBaca Juga:
Kejati Jatim Sita Rp47,28 Miliar dari PT DABN, Ungkap Korupsi Pengelolaan Jasa Pelabuhan Probolinggo Sejak 2017Berita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
11 Des 2025 21:01
Baru Dibangun, Tugu Rp1 Miliar di Jombang Roboh
