KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meningkatkan pengawasan melekat (waskat) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh jajarannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika pada jajaran kejaksaan di Jawa Timur.
"Itu (waskat) harus dilaksanakan oleh para kajari se-Jatim kepada seluruh jajarannya. Serta, memberikan pengarahan dan pencerahan terkait hal-hal yang harus dipedomani dalam kode etik jaksa maupun selaku ASN," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Minggu (25/6/2023).
Mia memiliki perinsip pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Sehingga jika ada anggota kejaksaan yang melakukan langkah melawan hukum dirinya tidak akan tinggal diam. "Selalu kami ingatkan bahwa peraturan dan tata tertib itu dibuat untuk dipatuhi dan jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah adanya sanki dan hukuman," ucap Mia.
Sementara itu, kejadian yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan telah dicopot daei jabatan dan dimutasi. Meski, sudah tidak ada pemeriksaan tambahan apapun, kecuali test urine dan spesifikasi rambut yang dilaksanakan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim pada 11 Mei 2023 lalu.
Mia tak menampik bila salah satu peserta tes urine dan pengambilan spesifikasi dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina adalah Andi. Sebab, pihaknya telah mencocokkan dengan nomor peserta dan daftar hadir yang ternyata identitasnya diketahui cocok dengan Kepala Kejari Madiun.
"Setelah hasil test kami terima, pada hari itu juga kami laporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan keputusan pimpinan dari Kejaksaan Agung, saudara A dinonaktifkan dari jabatannya dan ditarik ke pusat," katanya. (*)
Kejati Jatim Akan Tingkatkan Waskat ke Kajari se-Jatim
25 Juni 2023 14:50 25 Jun 2023 14:50

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Kejati Jatim Kejaksaan Tinggi Jatim Jawa timur Mia AmiatiBaca Juga:
Tetangga Ungkap Pelaku-Korban Pembacokan di Pacitan: Pisah Ranjang Tiga TahunBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBaca Juga:
Wajah Baru Aloon-Aloon Kota Madiun, Terdapat Beribu Harapan Pedagang di DalamnyaBaca Juga:
Cemburu Buta, Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri yang Akan Menikah Lagi, 1 Tewas 4 Luka BeratBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

