KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meningkatkan pengawasan melekat (waskat) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh jajarannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika pada jajaran kejaksaan di Jawa Timur.
"Itu (waskat) harus dilaksanakan oleh para kajari se-Jatim kepada seluruh jajarannya. Serta, memberikan pengarahan dan pencerahan terkait hal-hal yang harus dipedomani dalam kode etik jaksa maupun selaku ASN," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Minggu (25/6/2023).
Mia memiliki perinsip pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Sehingga jika ada anggota kejaksaan yang melakukan langkah melawan hukum dirinya tidak akan tinggal diam. "Selalu kami ingatkan bahwa peraturan dan tata tertib itu dibuat untuk dipatuhi dan jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah adanya sanki dan hukuman," ucap Mia.
Sementara itu, kejadian yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan telah dicopot daei jabatan dan dimutasi. Meski, sudah tidak ada pemeriksaan tambahan apapun, kecuali test urine dan spesifikasi rambut yang dilaksanakan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim pada 11 Mei 2023 lalu.
Mia tak menampik bila salah satu peserta tes urine dan pengambilan spesifikasi dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina adalah Andi. Sebab, pihaknya telah mencocokkan dengan nomor peserta dan daftar hadir yang ternyata identitasnya diketahui cocok dengan Kepala Kejari Madiun.
"Setelah hasil test kami terima, pada hari itu juga kami laporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan keputusan pimpinan dari Kejaksaan Agung, saudara A dinonaktifkan dari jabatannya dan ditarik ke pusat," katanya. (*)
Kejati Jatim Akan Tingkatkan Waskat ke Kajari se-Jatim
25 Juni 2023 14:50 25 Jun 2023 14:50

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Kejati Jatim Kejaksaan Tinggi Jatim Jawa timur Mia AmiatiBaca Juga:
Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di MadiunBaca Juga:
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap PasarBaca Juga:
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat BeraksiBaca Juga:
Sinergi Pelayanan dan Pengelolaan Aset, KAI Daop 7 Madiun Teken MoU dengan Pemkab MagetanBaca Juga:
Diperiksa 6 Jam Lebih, Kades Sukosari Madiun Ditetapkan Tersangka Proyek Kolam RenangBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

8 Agustus 2025 23:30
Kupas Pestisida, Arum Sabil Resmi Sandang Gelar Magister Kesehatan Lingkungan Unair

8 Agustus 2025 23:00
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AI

8 Agustus 2025 19:57
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:20
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

7 Agustus 2025 23:16
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes Surabaya

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

