KETIK, JOMBANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Senin pagi, 21 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden lalu lintas ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, serta tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Luluk Saudah (43), warga Dusun Karangrejo, Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Tiga korban luka masing-masing adalah Pinki Ananta Putri (22), pengendara sepeda motor Honda Beat; serta Tatag Galih Mikha Pradana (30) dan istrinya, Shinta Elmi Nurwati (29), yang menaiki Honda CB 150R.
Seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan saksi mata, Rasyid (43), kecelakaan berawal saat Honda Beat nopol S 6374 OAZ yang dikendarai Pinki Ananta Putri melaju dari arah selatan ke utara. Di motor itu juga diboncengkan ibunya, Luluk Saudah.
“Saat sampai di lokasi, motor Beat itu berbelok ke kanan, hendak belanja di toko kelontong di sisi timur jalan. Namun, diduga pengendara kurang memperhatikan arus kendaraan dari belakang,” ujar Rasyid, Selasa, 22 Juli 2025.
Nahas, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda CB 150R nopol S 2581 OCY yang dikendarai Tatag Galih bersama istrinya. Benturan keras tak terelakkan karena kedua motor berjalan searah dari belakang.
“Benturannya sangat keras, ibu yang dibonceng meninggal di lokasi,” tutur Rasyid.
Kasus kecelakaan di Mojowarno ini kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang. "Mohon maaf mas, itu kejadiannya sudah kemarin, dan masuk ops mas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi. (*)