KETIK, MALANG – Bupati Malang meminta kepada ASN untuk tidak menggunakan baju dan kendaraan dinas mulai 1-4 September 2025. Hal ini menyikapi situasi keamanan kurang kondusif terjadi belakang ini.
Imbauan untuk dituangkan melalui surat edaran tertanggal 31 Agustus 2025. Surat edaran tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah kepada wartawan Ketik melalui pesan aplikasi WhatsApp
Bupati Malang Sanusi mengimbau untuk seluruh ASN menggunakan pakaian batik Garudeya. Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjawab pertanyaan Ketik terkait situasi keamanan terkini.
Hal ini menyusul terjadi demo besar-besaran disertai penjarahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. "WFH untuk sementara kita belum instruksikan," ujar Nurman.
Lantas Nurman mengirimkan Surat Edaran Bupati Malang terkait keamanan kerja pegawai. Berikut isi surat tersebut.
Mengingat adanya situasi kondisi keamanan yang kurang kondusif terjadi pada saat ini, maka untuk menjaga keamanan dan keselamatan Pegawai berikut aset Pemerintah Kabupaten Malang disarankan mulai tanggal 1 s.d 4 September 2025 untuk:
1. Mengenakan pakaian batik (terutama batik garudeya) dan/atau tidak mengoperasionalkan kendaraan Dinas/Jabatan kecuali kendaraan untuk pelayanan publik (seperti ambulan, pemadan kebakaran, angkutan sampah atau sejenisnya);
2. Ikut secara aktif/proaktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, ketenangan warga di lingkungan masing-masing (baik domisili di tempat tinggal maupun kedinasan/kantor):
3. Menjaga perkataan atau sikap/perbuatan arogan, tidak berempati, bahkan terkesan merendahkan yang dapat memperkeruh keadaan dan menyakiti hati/perasaan Masyarakat atau menyulut emosi masa;
4. Meneruskan dan ikut mengendalikan/memastikan pelaksanaan atas himbauan ini kepada Karyawan/Karyawati dan keluarga masing-masing di jajarannya. Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya. (*)