KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan 17 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung.
Pelaku diamankan pada Sabtu, 21 Februari 2026 malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos wilayah Kota Malang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat begitu keberadaan terduga pelaku terdeteksi.
Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kamar kos yang menjadi lokasi persembunyiannya.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujarnya, 22 Februari 2026.
Menurut Kapolres, setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
AKBP Taat menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Penyidik masih terus mendalami peran pelaku dalam kasus itu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Selasa, 17 Februari 2026 lalu dalam kondisi tidak wajar. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaan tangan terikat dan sudah membusuk di tepi aliran sungai.
Jasad korban ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk. (*)
