Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Polisi Mulai Penyelidikan

5 Desember 2025 18:10 5 Des 2025 18:10

Thumbnail Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Polisi Mulai Penyelidikan
Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dialami oleh siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun pada Jumat, 5 Desember 2025. (Foto: Dok. Narasumber for Ketik.com)

KETIK, MADIUN – Kasus pengeroyokan yang dialami seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16) yang diduga dilakukan oleh seniornya, berbuntut panjang.

Pasalnya, kini pihak kepolisian Polres Madiun Kota turun tangan guna melakukan penyelidikan intensif. Aksi kekerasan tersebut membuat MA pingsan dan mengalami memar di bagian tubuhnya.

Kondisi korban yang lemah dan penuh luka memaksa pihak keluarga melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Ayah korban, Edi Sutikno juga telah resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto melalui Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan SMAN 3 Taruna Angkasa Kota Madiun.

“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45 WIB, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada hari Selasa malam," ujarnya pada Jumat, 5 Desember 2025.

Berdasarkan data awal, tercatat 10 siswa yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan perkembangan lebih lanjut gun mengetahui status para terlapor. "Sampai saat ini masih menunggu proses penyelidikan, kita tunggu saja hasilnya," tambah Ubaidillah.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota, dan berkoordinasi dengan Dinsos PPPA untuk melakukan investigasi kejadian tersebut.

"Penyidik juga telah meminta hasil visum Et Renertum dari pihak rumah sakit tetapi saat ini belum diterima," jelas Ubaidillah.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban.

"Kami pihak Polres Madiun Kota berkomitmen untuk memastikan keadilan serta melakukan perlindungan kepada korban sepenuhnya," tegasnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Angkasa Madiun, Agus Supriyono menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden yang mencederai lingkungan pendidikan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat 10 siswa yang diduga terlibat pemukulan terhadap adik kelasnya,” ujar Agus.

Menurutnya, kesepuluh siswa yang diduga terlibat telah dimintai keterangan dan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan sekolah. Selain itu, pihak sekolah akan memanggil orang tua mereka untuk pendampingan dan pembinaan lanjutan.

Agus menegaskan, pihak sekolah telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Ia menyebut kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran sekolah.

“Atas nama sekolah, kami memohon maaf kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk meningkatkan ketertiban dan pengawasan,” tuturnya.

“Kami menghormati laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan. Dan kami memastikan pihak kami tidak akan menghalangi proses tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai tindakan preventif, sekolah berkomitmen memperketat pengawasan dan memperkuat pembinaan karakter seluruh taruna–taruni. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mencegah kekerasan terulang.

“Pembinaan dan pengawasan akan kami optimalkan agar semua peserta didik merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SMAN 3 Taruna Angkasa pengeroyokan polres Kota Madiun Jawa timur