Kasus Pengeroyokan Petani di Sampang Mandek 2 Tahun, Polres Belum Tahan Tersangka

2 September 2025 13:04 2 Sep 2025 13:04

Thumbnail Kasus Pengeroyokan Petani di Sampang Mandek 2 Tahun, Polres Belum Tahan Tersangka
Kantor Porles Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang petani berusia 52 tahun asal Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum ada kejelasan meski sudah hampir dua tahun dilaporkan.

Peristiwa itu dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang pada 18 April 2023 dengan terlapor berinisial MSM dan LST. Namun hingga saat ini, tersangka belum ditangkap. Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Bunten Timur.

Kuasa hukum korban, Abd. Kholis, menilai penanganan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berjalan lamban dan terkesan tidak serius.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka, namun masih berkeliaran bebas tanpa ada tindakan yang jelas dari Polres Sampang," ujar Abd. Kholis, Selasa, 2 September 2025.

Ia menyebut, dari dua orang terlapor hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MSM. Menurutnya, perubahan status tersebut dilakukan sepihak tanpa koordinasi.

"Pelaku berinisial MSM sudah ditetapkan tersangka, tapi sampai saat ini belum ditangkap dengan alasan belum ditemukan. Parahnya, Polres Sampang juga tidak berani menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka," tegasnya.

Atas dugaan kelalaian itu, pihaknya berencana melaporkan penyidik Polres Sampang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Jika benar ada kelalaian atau kesengajaan dari penyidik, kami akan menempuh upaya hukum dan mempropamkan kasus ini," ujarnya.

Abd. Kholis berharap kepolisian segera menahan pelaku. Menurutnya, unsur pidana dalam kasus pengeroyokan tersebut sudah jelas.

"Sampai hari ini korban merasa resah dan terancam dengan keberadaan pelaku yang bebas berkeliaran. Saya berharap tersangka segera ditahan, karena laporan klien saya sudah hampir dua tahun tidak ada kejelasan," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Waluyo, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami koordinasikan ke penyidik. Sebab saya baru jadi humas," ujarnya singkat.(*)

Tombol Google News

Tags:

pengeroyokan petani Porles Sampang Sampang