KETIK, SORONG – Tiga orang wanita meninggal dunia dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Manokwari pada Jumat, 19 September 2025. Korban diketahui mengonsumsi miras oplosan merek Vodka dan Anggur Api.
Polisi telah mengamankan pelaku yang mengoplos dua jenis miras tersebut. Insiden ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Sorong, mengingat jalur transportasi darat dan laut yang menghubungkan Manokwari dan Sorong sangat ramai.
Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Papua Barat Daya, Maela Sangadji, meminta pemerintah dan aparat untuk lebih waspada.
“Kami meminta agar pemerintah dan aparat segera melakukan sidak atau langkah-langkah pencegahan untuk mengetahui apakah peredaran miras oplosan tersebut sudah beredar di Sorong atau belum," ungkap Maela Sangadji, Sabtu, 20 September 2025.
Menurut Maela, kejadian serupa harus dicegah, terutama karena banyak toko miras di Sorong yang menjual minuman beralkohol secara bebas, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.
KAHMI Papua Barat Daya juga berharap ada peran aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kami juga berharap peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sedini mungkin mengimbau kepada generasi muda agar tetap waspada terhadap bahaya dari miras oplosan," ujarnya.
Selain itu, KAHMI menyerukan agar orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting untuk mengontrol aktivitas anak dan mencegah mereka menghabiskan waktu di luar untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. (*)