KETIK, PALEMBANG – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, menuai penolakan keras dari warga Kampung Tuna Netra. Mereka resah lantaran khawatir akan tergusur dari permukiman yang sudah mereka huni lebih dari 50 tahun.
Diketahui, lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang ditempati warga tuna netra sejak tahun 1974 itu kini menjadi target pembangunan. Bahkan, sebagian lahan sudah dipotong untuk pasar ikan. Rencana tersebut makin menguat setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang melakukan survei lapangan.
Ketua RT 30, Nuryadi, menilai langkah pemerintah tidak transparan. Menurutnya, warga kaget ketika tim dari Perkimtan tiba-tiba datang melakukan survei kelayakan tanpa pemberitahuan resmi.
“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tiba-tiba ada tim survei dari Perkimtan datang memaksa melakukan survei, tanpa ada pemberitahuan baik lisan maupun tulisan,” tegas Nuryadi, Selasa 30 September 2025.
Sikap senada disampaikan Ketua DPD Pertuni Sumsel, Iwan Susanto. Ia menegaskan, warga menolak relokasi ke Rusunawa meski Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah menawarkan hunian di lantai dasar.
“Warga sudah puluhan tahun hidup di sini. Klinik pijat sebagai sumber penghasilan ada tepat di depan permukiman. Kalau dipindahkan, semuanya berubah. Kami lebih nyaman tinggal di kampung sendiri yang sudah ada fasilitas pendidikan, musholla, hingga kantor organisasi Pertuni,” kata Iwan, Senin 29 September 2025.
Iwan menambahkan, relokasi akan memberatkan warga tuna netra karena harus kembali beradaptasi dengan lingkungan baru dan memulai dari nol. Ia menegaskan, rumah yang kini ditempati warga sudah layak huni sehingga tidak perlu diganti dengan Rusunawa.
“Kami tidak meminta rumah diubah menjadi rusunawa. Biarkan kami tetap di sini. Pemerintah bisa membangun di lahan lain yang masih banyak tersedia,” ujarnya.
Warga berharap Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tersebut dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Jalan Seduduk Putih.(*)