KETIK, BLITAR – Upaya menanamkan nilai integritas sejak dini kembali digelorakan di Kota Blitar. Komunitas Kampung Cyber berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar pemutaran film komunitas “Lakon Apik” di Plaza Monumen PETA, Minggu malam 5 Oktober 2025.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Blitar melalui Inspektorat Daerah, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Founder sekaligus Ketua Komunitas Kampung Cyber, Eka Sulistiyana, menjelaskan bahwa pemutaran film tersebut merupakan bagian dari gerakan literasi publik yang mengajak masyarakat memahami nilai-nilai antikorupsi lewat medium kreatif.
“Melalui kegiatan ini, Kampung Cyber ingin menumbuhkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menolak segala bentuk praktik korupsi. Film-film yang diputar pun telah melalui kurasi langsung dari KPK RI,” terangnya.
Pemutaran “Lakon Apik” edisi ke-20 ini dihadiri sekitar 50 pelajar SMP dari berbagai sekolah di Kota Blitar, bersama masyarakat umum dan unsur pemerintahan. Film yang mengangkat tema kejujuran dan integritas tersebut menjadi sarana edukasi yang mudah dipahami generasi muda.
Usai menyaksikan pemutaran film, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa seluruh film yang ditayangkan telah dikurasi oleh KPK RI dan sarat dengan pesan penguatan karakter antikorupsi.
“Film yang diputar tadi adalah hasil kurasi KPK RI. Intinya bahwa perilaku antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Anak-anak perlu dibiasakan dengan perilaku jujur dan menjauh dari tindakan curang dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan seperti ini, generasi muda di Kota Blitar dapat tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan peka terhadap pentingnya tata kelola yang bersih.
Pemutaran film komunitas ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan untuk mendukung posisi Kota Blitar sebagai kandidat kota percontohan antikorupsi tahun 2025. Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas, lembaga, dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas praktik koruptif. (*)
