KETIK, KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengajak masyarakat mensosialisasikan gerakan anti-pelecehan seksual di lingkungan kereta api sebagai upaya mewujudkan ruang tranportasi publik yang aman dan inklusif.
Ajakan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan gerakan anti pelecehan seksual di lingkungan kereta api itu digaungkan KAI Daop 7 Madiun dalam berbagai kesempatan. Salah satunya lewat sosialisasi keamanan perjalanan KA dan anti pelecehan seksual di lingkungan kereta api bersama komunitas pecinta api di Stasiun Blitar.
"Kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif," kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.
Selain memberikan edukasi kepada pengguna jasa kereta api dan masyarakat melalui gelaran talk show bertajuk 'Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan', KAI juga mengajak penumpang agar aktif melapor apabila mengetahui atau mengalami pelecehan seksual.
Laporan tersebut dapat disampaikan kepada petugas di stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau melalui media sosial KAI 121.
"KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," tegas Zainul.
Zainul menuturkan sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku. Melalui sosialisasi itu, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual sehingga tercipta ruang tranportasi yang aman dan nyaman.
"Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua," ujarnya.
Selain sosialisasi, talk show yang menghadirkan narasumber dari Polresta Blitar Kota, Kepala DP3AP2KB dan internal KAI Daop 7 Madiun itu juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api.
"Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua," pungkas Zainul. (*)
