Kades hingga Pimpinan DPRD Masuk Bursa Calon Ketum KONI Kabupaten Malang

23 Januari 2026 16:02 23 Jan 2026 16:02

Thumbnail Kades hingga Pimpinan DPRD Masuk Bursa Calon Ketum KONI Kabupaten Malang

Sejumlah nama masuk bursa Calon Ketum KONI Kabupaten Malang. (Foto: Repro Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pendaftaran Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Malang dijadwalkan dibuka awal bulan Februari 2026. Pemilihan Ketum melalui Muskorkablub dilakukan usai ketua sebelumnya H Rosyidin mengundurkan diri.

Jelang dibukanya pendaftaran Calon Ketum KONI Kabupaten Malang, sejumlah nama masuk bursa. Mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga Pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kepala Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sharoni, disebut-sebut siap maju Ketua KONI. Sedangkan dua pimpinan DPRD Kabupaten Malang secara terang-terangan juga siap maju.

Dua pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang siap maju yakni Ketua Darmadi dan Wakil Ketua H Kholiq. Hal ini membuat perebutan untuk menempati posisi Ketum KONI Kabupaten Malang semakin seru dan menarik.

"Bila ada dukungan, saya siap maju (Mencalonkan sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang)," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang H Kholiq kepada Ketik.com, Jumat, 23 Januari 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi disebut sudah mengantongi sebesar 35 cabor untuk memuluskan langkah merebut Ketum KONI Kabupaten Malang.

Sementara itu, Humas KONI Kabupaten Malang, Cahyono, mengatakan, pendaftaran Calon Ketum dibuka awal bulan Februari 2026. Pendaftaran dibuka selama satu Minggu di Kantor KONI Kabupaten Malang.

"Persyaratan pendaftaran bakal calon ada 13 poin. Salah satunya memiliki pengalaman pengurus induk Cabor yang ada di KONI Kabupaten Malang," jelasnya.

Selain nama-nama di atas, juga ada tokoh muda arek asli Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sugeng Harianto, yang menyatakan siap mendaftarkan diri maju sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, juga siap maju.

Diberitakan Ketik.com sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang terus didalami Kejari. Hal ini disampaikan saat rilis akhir tahun kinerja Kejari Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025.

Kajari Kabupaten Malang, Fahmi, mengatakan, untuk tahun 2026, pihaknya menargetkan penuntasan perkara, terutama tindak pidana korupsi atau Tipikor.

Diduga hal ini membuat H Rosyidin mengundurkan diri dari Ketum KONI Kabupaten Malang, sehingga diadakan Muskorkablub. (*)

Tombol Google News

Tags:

ketum KONI Kabupaten Malang Kabupaten Malang