KETIK, MALANG – Kabar tak sedap berembus di KONI Kabupaten Malang. Kejari setempat sedang mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh organisasi tersebut. Puluhan saksi sudah dipanggil untuk diperiksa, 24 September 2025.
Diperoleh informasi, dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang itu merupakan anggaran 2022-2023. Plt Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Bima Haryo Hutomo menjelaskan awal mula ilkhwal kasus tersebut.
"Bahwa dugaan kasus penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang sudah naik ke tahap penyidikan. Maka dari itu, kami lakukan pemeriksaan kepada unsur-unsur yang terlibat dugaan tersebut," ujar Haryo Hutomo.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang diperiksa untuk mengusut tuntas kasus itu mulai dari Kadispora Kabupaten Malang hingga puluhan cabor. Termasuk pengurus KONI Kabupaten Malang.
"Pemkab Malang setiap tahunnya memberikan dana hibah kepada KONI. Kami lakukan pemeriksaan apakah ada indikasi pelanggaran di situ, di pengelolaannya," ucapnya.
Sedangkan untuk nominalnya kata ia masih belum bisa disebutkan. Karena prosesnya saat ini masih dalam tahap penyidikan dan sedang dilakukan audit.
"Jadi, tahap penyidikan itu kami masih mencari alat bukti dan menetapkan tersangka. Nanti kalau alat-alat buktinya sudah lengkap termasuk surat, salah satunya audit. Kerugiannya ada di audit tersebut. Sekarang masih belum selesai auditnya," ungkapnya.
Sedangkan pada Minggu ini ia menyebutkan pemeriksaan difokuskan terhadap seluruh Cabor yang ada di KONI Kabupaten Malang. Hal itu untuk dapat mengungkap fakta sebenarnya.
"Sekitar puluhan sudah diperiksa. KONI unsurnya ada Cabor. Mulai Cabor Sepak Bola dan Basket. Ada saksi yang belum datang minta reschedule," jelasnya.
Dugaan motif kasus tersebut dikatakannya adalah penggunaan tidak peruntukannya. "Ada yang dilakukan penyitaan. Itu anggaran 2022-2023. Kalau ada indikasi di Porprov 2025 maka bisa dikembangkan," sebutnya. (*)
